Raperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Disetujui

571

MARTAPURA,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar H.M Rofiqi, di Lt.II Gedung DPRD Banjar, Selasa (29/12) siang.

Hadir secara Virtual di Command Center Barokah Martapura Bupati Banjar H.Khalilurrahman didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan M.Rusdi.

Dalam rapat tersebut, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Banjar yakni semua fraksi menyetujui Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Banjar untuk ditetapkan menjadi Perda.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banjar H.Khalilurrahman menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada DPRD Banjar atas dukungan dan apresiasinya sehingga Raperda tentang RPPLH ini mendapat persetujuan yang selanjutnya nanti akan disahkan menjadi Perda.

“ saya berharap dengan disetujuinya Raperda tentang RPPLH ini lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan hak asasi dan hak warganegara dapat terlindungi dan dikekola dengan baik oleh semua pemangku kepentingan dengan sungguh-sungguh, konsisten, dan konsekuen,” ujarnya.

Ditambahkannya, adanya RPPLH ini dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembangunan sehingga dapat melakukan upaya pencegahan terhadap potensi penurunan kualitas lingkungan hidup dalam kegiatan pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun kegiatan masyarakat.

Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar