Ada Aplikasi M Pajak, Berikan Kemudahan Wajib Pajak

MARTAPURA,- Guna lebih mengenalkan Aplikasi – M Pajak, Kantor Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan Martapura ( KP2KP ) Martapura, melakukan sosialisasi di Radio Suara Banjar, Rabu ( 07/07 ) pagi, ,dengan narasumber Kepala Kantor KP2KP Martapura Heri Sukoco didampingi Staf Penyuluh Dina.

Menurut Heri Sukoco, Aplikasi M – Pajak adalah salah satu program digitalisasi layanan yang dikembangkan oleh DJIP, dalam laman resminya menyatakan aplikasi M- Pajak kedepannya akan memiliki banyak keunggulan yang dapat dimanfaatkan wajib pajak. Aplikasi M – Pajak berfungsi untuk memudahkan wajib pajak dalam membuat kode billing.

“Aplikasi M – Pajak, akan membantu wajib pajak menemukan informasi mengenai Kantor Pelayanan Pajak ( KPP ) terdekat dari posisi GPS ponsel, kemudian wajib pajak akan mendapatkan informasi pajak, terutama peraturan perpajakan terbaru, dalam versi saat ini, menu peraturan menampilkan nomor, dan status peraturan,” jelas Heri.

Ditambahkan Dina, aplikasi M – Pajak adalah layanan yang termasuk dalam model Click, menjadi kanal baru pelayanan publik dan mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan, untuk kemudahan wajib pajak, DJIP akan terus mengembangkan aplikasi M – Pajak dengan menambah layanan daring, otoritas mengatakan wajib pajak dapat menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu datang lagi ke kantor pajak.

” Dengan berbagai kemudahan yang ada diharapkan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, karena mengingat penerimaan sektor pajak sangat banyak dibutuhkan masyarakat apalagi pada masa Pandemi Covid -19 seperti sekarang ini” ucap Heri.

“Saat ini dimasa Pandemi Covid -19 banyak sekali dana yang digelontorkan pemerintah untuk membiayai negara, mulai vaksinasi, biaya obat-obatan, rumah sakit, BPJS, BLT masyarakat, juga sektor pertanian dan perkebunan beserta KUR, belum lagi biaya pendidikan yang harus dilakukan jarak jauh, kuoata untuk siswa, biaya gaji guru, beasiswa LDPP ke Luar Negeri, perbaikan jalan, pembuatan jalan di pedesaan serta banyak lagi yang lainnya, kesemuanya hampir dibiayai dari sektor perpajakan” jelas Heri.

Heri Sukoco juga mengajak kepada masyarakat agar bersama bergotong royong membangun negara dengan cara taat membayar pajak, karena satu rupiah uang kita yang masuk ke kas negara akan sangat bermanfaat untuk negara.

Terkait Aplikasi M – Pajak diakui Heri saat ini karena terbilang baru, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan berharap nantinya aplikasi dapat dimanfaatkan wajib pajak Kabupaten Banjar dengan sebaik mungkin.

Terakhir Dina staf Penyuluh KP2KP Martapura mempersilakan jika ada yang ingin ditanyakan perihal penjelasan materi yang dibahas bisa menghubungi KPP Pratama Banjarbaru ( 0511 ) 4782833,atau K2KP Martapura (0511) 47621677 serta bisa melalui chat WhatsApp di no 089690284288.

Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar

Pos terkait

Lima Hektare Lahan di Martapura Terbakar, Diduga Unsur Kesengajaan

Karhutla di Desa Sungai Batang, Titik Api Tersebar  

Pentingnya Sektor Pertanian Bagi Desa Sungai Lakum