Bupati Banjar Tunjuk Aidil Basith Sebagai Plt Kasatpol PP Banjar

MARTAPURA,- Berdasarkan Surat Perintah Bupati Banjar Nomor : 875.1-007-Plt- MPI.2/BKDPSDM, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2009 tanggal 30 Juli 2019 Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek Kepegawaian memerintahkan H. M Aidil Basith Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian ( DKISP ) Kabupaten Banjar terhitung Mulai 01 Maret 2021 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar.

Pengumuman jabatan tersebut disampaikan oleh Sekda Banjar H. M Hilman saat Rapat Koordinasi Mingguan pertama Bupati dan Wakil Bupati Banjar yang baru, di Aula Barakat Setda Kabupaten Banjar Senin ( 01/03 ) pagi.

Kepala DKISP Kabupaten Banjar H. M. Aidil Basith mengatakan, terhitung mulai tanggal ( TMT ) 1 Maret 2021 dirinya dipercaya oleh Bupati Banjar sebagai Plt Kasatpol PP Kabupaten Banjar.

” Hari ini Kami dipercaya oleh Bupati Banjar menjadi Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, sehubungan telah berpulang ke Rahmatullah Kasatpol PP Kabupaten Banjar H. Ali Hanafiah, TMT 1 Maret”. ucap Basith.

Dikatakan Basith, Bupati Banjar sendiri banyak berharap dengan Satpol PP untuk bisa mengawal kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjar khususnya dengan baik. Selain itu Bupati juga menginginkan masyarakat nyaman dengan program-program yang akan dijalankan.

“ Saya Mohon do’anya,  mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Reporter : Rif'ah
Editor : Ronny Lattar

bupatibanjarjabatankasatpolppkasatpolppbanjarpemkabbanjarplt