DKISP Banjar Lakukan Pembinaan KIM di Aranio

MARTAPURA,- Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, lakukan pembinaan terhadap Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tiwingan Lama dan Desa Aranio Kecamatan Aranio tahun 2022 di Kantor Desa Tiwingan Lama, Rabu (25/5/2022) pagi.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik DKISP Banjar M Hamdani menjelaskan, KIM adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat secara khusus sebagai layanan Informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya.

Dikatakan, tujuan dan manfaat KIM sebagai wahana untuk penerimaan, pengelolaan dan penyebaran informasi pemerintah dan pembangunan kepada masyarakat serta interaksi berkomunikasi antara masyarakat atau anggota KIM dengan pemerintah.

“KIM dapat menjembatani informasi yang beredar di masyarakat, dengan adanya informasi dari KIM dapat menangkal isu hoaks,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, KIM juga dapat menjadi nilai ekonomis untuk desa, dimanfaatkan sebagai bentuk promosi daerahnya melalui website atau media sosial.

” Sesuai dengan fungsinya, semoga KIM dapat memberikan informasi-informasi yang positif bagi masyarakat,”

Pembakal Desa Tiwingan Lama Julpani mengapresiasi pembinaan KIM yang dilakukan oleh DKISP Banjar. Ia menilai pembinaan sangat berguna dan bermanfaat bagi desa, terutama Desa Tiwingan Lama yang merupakam desa wisata.

Dia berharap, adanya KIM ini dapat mengangkat nama Desa Tiwingan Lama terutama Kecamatan Aranio supaya lebih luas, dikenal dan viral dengan berita-berita atau informasi dari KIM itu sendiri.

” adanya KIM ini sangat diperlukan oleh masyarakat atau anggota KIM kami, semoga program ini benar-benar bisa dimanfaatkan,” harap Julpani.

Reporter : Faidillah
Editor : Ronny Lattar

Pos terkait

Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Banjar Ikuti Sosialisasi Aplikasi Siberchat

Pemkab Banjar Sosialisasikan Netralitas ASN Pilkada 2024

Desa Teluk Selong Berikan Layanan Masyarakat Berbasis Digital