Merdeka Belajar, Nurgita Tiyas : Diperlukan Peran Orang Tua dan Pemerintah Dalam Kasus Pernikahan Dini dan Stunting

MARTAPURA,- Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini ( PGPAUD ) FKIP Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin menggelar Seminar Nasional dengan tema ” Merdeka Belajar dan Pembelajaran Tatap Muka PAUD di Masa Pandemi, Permasalahan dan Solusi ” di gelar secara luring di salah satu hotel di Banjarmasin dan daring bagi peserta zoom meeting.

Seminar Nasional tersebut dibuka oleh Wakil Dekan II FKIP ULM Imam Yuwono,  dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu dr. Khairiadi konsultan Ikatan Dokter Indonesia, Yudi Suharsono Psikolog dan Hj. Nurgita Tiyas selaku Ketua TP PKK Banjar sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Banjar yang hadir via Zoom Meeting didampingi Wakil Ketua II TP PKK Erny Wahdini serta Plt Kadisdik Banjar Liana Penny di Command Center Manis , Kamis (28 /10) pagi.

Nurgita Tiyas mengawali materinya  menyampaikan, bahwa kedudukan sebagai Ketua TP PKK Kabupaten secara otomatis melekat dengan gelar Bunda PAUD Kabupaten Banjar.  Merupakan amanah yang harus dapat dipertanggung jawabkan untuk mengaplikasikan ilmu yang sudah didapat bagi kemashalatan masyarakat, khususnya perkembangan anak usia dini di Kabupaten Banjar.

” Di  TP PKK Kabupaten Banjar ada bidang pendidikan yang mengurusi pendidikan usia dini bagi anak anak. Diharapkan para anggota dapat turun secara langsung memberikan sosialisasi dan optimalisasi bagi perkembangan anak usia dini. Juga dengan melindungi hak anak dalam penguatan mental dan psikologi,” paparnya.

Dirinya juga mencontohkan tentang kasus pernikahan dini dan stunting. Perlu peran orang tua dan pemerintah dalam hal ini untuk memberikan kebebasan dan motivasi bagi anak-anak terutama perempuan untuk mendapatkan hak pendidikan setinggi tingginya. Peran pemerintah bisa memberikan beasiswa dan fasilitas pendidikan untuk membantu mereka dalam raihan cita-citanya.

” Dengan program Merdeka Belajar diharapkan pembelajaran tatap muka memang harus dilaksanakan cepat atau lambat. Tentunya dengan menerapkan prokes secara ketat. Program ini harus kita resapi dan terapkan dengan tetap mematuhi 5M. Dalam hal ini perlu keterlibatan orang tua dalam setiap langkah penerapannya, dan prinsip prokes harus dimengerti oleh anak-anak melalui edukasi sesuai tahapan perkembangannya,” tutupnya.

Reporter :  Fuad Rivan
Editor : Ronny Lattar
merdekabelajarpernikahandinistuntingulmbanjarnasinwebinar