Pemkab Banjar Gelar Sosialisasi Metrologi Legal

GAMBUT,,- Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis. Terkait dengan Metrologi Legal berkenaan dengan kejujuran dalam mengukur, menakar dan menimbang di dalam transaksi perdagangan selaras dengan visi agamis yang diusung Pemkab Banjar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri saat membuka sosialisasi metrologi legal bagi tokoh agama dan masyarakat, di Aston Banua Hotel and Convention Centre, Gambut, Rabu (9/8/2023) pagi.


Ia menjelaskan konsep tertib ukur yaitu seluruh alat ukur dan timbang memiliki akurasi yang tinggi dalam rangka perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar Kencana Wati menjelaskan, kegiatan ini menjadi kolaborasi positif antara ulama dan umara untuk mempercepat visi dan misi Agamis.

Sosialisasi yang di ikuti 40 orang tersebut diharapkannya bisa mengimbau masyarakat disekitarnya, baik melalui ceramah, khutbah maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya tentang pentingnya kejujuran dalam menakar dan menimbang dalam transaksi perdagangan.


Sementara salah satu narasumber Habib Abdullah Al Idrus menjelaskan, tokoh agama berperan dalam membimbing umat pada penggunaan timbangan dan takaran dimasyarakat. Menurutnya Allah SWT dan rasulnya dengan tegas melarang untuk mengurangi atau mencurangi takaran atau timbangan sebab ini adalah salah satu perbuatan yang buruk yang merugikan orang lain.

“Hendaklah menyempurnakan takaran dan timbangan kalau bisa dilebihkan sebagai sedekah sehingga dapat membawa keberkahan dalam berdagang,” tutupnya.

Narasumber lainnya H Masruri menyampaikan, budaya jujur dalam transaksi perdagangan dan narasumber dari DKUMPP tentang tertib ukur di Kabupaten Banjar.

Reporter : Faidillah Rajani
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Pos terkait

HUT ke 9 RAPI Lokal Karang Intan Digelar di Desa Biih

Ombudsman RI Kunjungan Kerja ke Desa Anti Maladministrasi di Indrasari

DPRD Banjar Bentuk Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2024 – 2029