Edukasi Bahaya Radikalisme di Kertak Hanyar
KERTAK HANYAR,- Menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme, Badan
Baca selengkapnya