MARTAPURA,- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar gelar Rapat Koordinasi (Rqkoor) dan Expose Hasil Pengawasan dan Penyidikan Metrologi Legal Terhadap Jasa Usaha Laundry dan Ekspedisi, di aula kantornya, Selasa (17/12/2024) pagi.
Rakoor dibuka Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati didampingi Kabid dan Kasi Unit Metrologi Legal serta menghadirkan narasumber dari Satuan Reskrim Polres Banjar Aipda Adrian Agwin.
Kepada peserta, Made menyampaikan sasaran pengawasan metrologi yang dilakukan Unit Metrologi Legal DKUMPP adalah UTTP pasar tradisional, pompa ukur BBM, BDKT, UTTP di fasilitas kesehatan masyarakat serta UTTP jasa usaha laundry dan ekspedisi.
“Berdasarkan hasil pengawasan dan penyidikan kami terhadap jasa usaha laundry dan ekspedisi sebanyak 3 kecamatan yang menjadi penyangga ekonomi tertinggi di Kabupaten Banjar yakni Kecamatan Martapura, Gambut dan Kertak Hanyar,” ungkapnya.
Menurut Made dari hasil pengawasan dan penyidikan hasilnya seratus persen jasa usaha laundry UTTP nya belum pernah ditera dan tera ulang. Sedangkan di jasa ekspedisi tujuh puluh lima persen UTTP nya belum di tera ulang.
“UTTP laundry dan ekspedisi wajib ditera dan ditera ulang setiap tahunnya sesuai amanat peraturan menteri perdagangan tentang timbangan bukan otomatis,”ujarnya.
Ke depan pihaknya melalui Unit Metrologi DKUMPP akan berupaya meningkatkan cakupan pengawasan dan layanan tera terhadap UTTP laundry dan ekspedisi dengan menyasar kecamatan lainnya.
“Tahun ini Kabupaten Banjar meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur, harapannya melalui rakor ini pada 2025 mendatang kita bisa meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur,” tutupnya.
Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra