Berita

Bupati serahkan izin stasiun Radio Swara Banjar

Martapura (ANTARA) – Bupati Banjar Khalilurrahman menyerahkan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap pada apel Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Senin.

Perizinan lembaga penyiaran milik Pemkab Banjar itu diserahkan bupati kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar Aidil Basith usai apel yang diikuti ratusan pegawai.

“Penyerahan dua SK ini menandai legalitas Radio Suara Banjar sebagai lembaga penyiaran sehingga sudah sah menginformasikan apa pun ke masyarakat. Sekali Mengudara Tetap Mengudara,” ujar bupati.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Banjar Aidil Basith bersyukur dan berterima kasih kepada Kepala Dinas Kominfostandi terdahulu Farid Soufian atas andil dalam mengurus perizinan penyiaran.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kadis Kominfo terdahulu, karena berkat kegigihan beliau perizinan bisa terealisasi dan kami akan melanjutkan agar kedepannya dapat lebih baik lagi,” ucap mantan Kadishub Banjar itu.

Bertindak selaku pembina apel yakni Sekda Kabupaten Banjar Hilman yang dalam amanatnya mengimbau, selaku abdi negara harus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Mari kita bertekad untuk semakin memotivasi diri kita, menjadi aparatur yang profesional dan menegakkan kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” pesannya di depan peserta apel.

Terbaru

Ikuti Seleksi Kelompok Usaha Pemuda Produktif

Radio Suara Banjar

Sukseskan Program Germas, Dinkes Banjar Kolaborasi Dengan Stakeholder

Radio Suara Banjar

Rakoor Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Hibah 2024

Radio Suara Banjar