Berisiko Sedang, Kabupaten Banjar Siap Perpanjang PPKM Mikro

MARTAPURA,- Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Safrizal ZA memimpin rapat mengenai perpanjangan PPKM mikro yang di ikuti kabupaten/kota di Kalimantan Selatan secara daring. Hadir di Comman Center Barokah Martapura, Wakil Bupati Banjar H. Said Idrus Al Habsyie, sejumlah unsur Forkopimda,  Kepala Dinas kesehatan dr. Diaudin, Kepala Pelaksana BPBD Irwan Kumar, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian ( DKISP ) H. M Aidil Basith.

Menurut Safrizal, perpanjangan PPKM Mikro di Kalimantan Selatan berdasarkan Instruksi Mendagri no 6 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro dan mengoptimalkan posko PPKM di desa dan kelurahan untuk menanggulangi penyebaran covid19. Secara Nasional, saat ini Kalimantan Selatan menempati posisi ke 4 penyebaran Covid-19 tertinggi, setelah Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta.  

Dijelaskannya, sejak pandemi Covid-19 merebak hingga 21 Maret 2021 di Kalimantan Selatan 25.616 terkonfirmasi positif, 22.560 sembuh dan 799 meninggal dunia. Sementara 3 bulan terkhir dari Januari hingga Maret 2021,   10.316 terkonfirmasi positif, 8.754 sembuh, 214 meninggal dunia. Dari 13 kabupaten/kota, Banjarmasin memiliki angka postif tertinggi yakni 2.543 berisiko sedang, Banjar diperingkat delapan dengan angka postif  711 berisiko sedang, sementara Tabalong di urutan terakhir 39 positif, satu-satunya kabupaten yang berisiko rendah.   

“ angka terkonfirmasi positif selama tiga bulan ini cukup tinggi, kasus covid-19 meningkat, bahkan hampir separu dari angka positif tahun 2020 “ ujarnya prihatin.  

Dikatakan, banyak faktor penyebab meningkatnya jumlah terkonfirmasi positif tersebut, diantaranya  dampak banjir hingga penurunan daya tahan tubuh dan masih tingginya mobilitas.  

Menanggapi perpanjangan PPKM Mikro tersebut, Wakil Bupati Banjar H. Said Idrus Al Habsyie mengatakan, Kabupaten Banjar siap melaksanakan apa yang di instruksikan oleh Pj Gubernur Kalsel, tentu saja dengan dukungan semua pihak seperti dari Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura dan instansi terkait lainnya.

Namun dirinya mengakui nantinya berkemungkinan ada kendala yang dihadapi dilapangan, lantaran perpanjangan PPKM Mikro tersebut bertepatan dengan bulan Ramadan.

“ Karena tahun lalu masyarakat tidak bisa menggelar dagangan kuenya, padahal itu saat yang ditunggu tunggu masyarakat, pikiran mereka covid-19 sudah berakhir,” ujarnya.

Dirinya berharap penerapan perpanjangan PPKM Mikro bisa dimengerti oleh masyarakat dengan taat penerapan protokol kesehatan khususnya 3M dengan ketat.

“ covid-19 memang tidak terlihat tapi sangat membahayakan, kita akan melakukan pendekatan dari hati ke hati, mudahan masyarakat sadar dan mengerti” harapnya.

Dalam Inmendagri dijelaskan, ketentuan kegiatan belajar mengajar secara daring atau luring. Untuk perguruan tinggi, akademi dibuka bertahap dengan proyek percontohan yang diterapkan perda atau perkada. Kegiatan seni sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dibuka maksimal 25 persen dengan prokes ketat. Pembatasan tempat kerja 50 persen, fasilitas umum 50 persen, kegiatan kontruksi 100 persen prokes ketat, sektor esensial kebutuhan pokok tetap operasi dengan prokes ketat, tempat ibadah 50 persen prokes ketat,  transportasi umum pengaturan kapasitas dan jam operasional, pusat perbelanjaan pukul 21.00,  Pembatasan tempat makan minum 50 persen prokes ketat.

Reporter : Paris / Bagus 
Editor : Ronny Lattar

Pos terkait

Pemkab Banjar Gelar Rakoor Evaluasi SPM 2024

Puluhan ASN Ikuti MTQ KORPRI Tingkat Kabupaten Banjar

H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Kembali Pimpin Kabupaten Banjar