MARTAPURA,- Perjanjian Kinerja (PK) bukanlah semata mata formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Banjar. Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 bahwa perjanjian kinerja menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat menyerahkan secara simbolis Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2024, di Mahligai Sultan Adam Lt II Martapura, Senin (29/01/2024) pagi.
Menurutnya, PK yang akan diserahkan mengandung nilai-nilai penting seperti akuntabilitas, transparansi dan integritas. Melalui perjanjian ini dapat mengukur dan menilai kinerja para kepala perangkat daerah, sekaligus memberikan arahan dan dukungan agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal membangun sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan kita harus senantiasa merangkul partisipasi aktif dari masyarakat, peran serta mereka bukan hanya penerima pelayanan tetapi juga sebagai mitra pembangunan,” ajak Saidi.
Perjanjian kinerja kepala perangkat daerah sendiri ditetapkan dan ditandatangani secara elektronik pada tanggal 11 Januari 2024 lalu.
Reporter : Fuad Rivan
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra