MARTAPURA,- Bupati Banjar H. Saidi Mansyur bersama unsur Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor ) terkait Rencana Penutupan Sementara Operasional Objek Wisata di Kabupaten Banjar, di Mahligai Sultan Adam Martapura Lantai I, Minggu ( 09/05 ) sore.
Melalui Rakor tersebut Pemkab Banjar akan mengeluarkan Surat Edaran untuk melakukan penutupan objek wisata untuk menghindari kerumunan terhitung 11 hingga 16 Mei 2021.
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengatakan, bahwa rapat kali ini menyepakati bersama agar menutup sementara operasional atau kegiatan pada objek wisata yang ada di Kabupaten Banjar.
” Hal ini guna meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19, sebagai dari bagian ikhtiar bersama mencegah peningkatan kasus Covid-19,” ungkapnya.
Sekda Banjar H. M Hilman menambahkan, penutupan sementara ini juga terkait persiapan menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 H, menjelang pelaksanaan maupun sesudahnya.
“Kesimpulan Rakor pada hari ini kita menyepakati bersama, dimana akan ada dua buah surat edaran, yang pertama penutupan objek wisata, kedua pelaksanaan salat ied untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan surat edaran tersebut akan disebarkan segera,” ucap Sekda.
Mengenai sistem pengamanan, Dandim 1006 Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom menambahkan, pihaknya bersama Polres Banjar dan Satpoll PP bekerjasama melaksanakan patroli melalui operasi yustisi.
“ Pada hari H serta H-1 kami akan mendatangi objek wisata yang rawan untuk berkerumunan massa. Dalam hal ini perlu ada pengetatan kegiatan masyarakat dengan menerapkan kewajiban menerapkan prokes,” ujarnya
Rakor tersebut juga dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Masruri, Kepala Dinas Kesehatan dr Diauddin, Kalak BPBD Irwan Kumar, Perwakilan Disbudpar dan Satpol PP serta Dinas Kominfo Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Eddy Elminsyah Jaya.
Reporter : Melda Editor : Ronny Lattar