Deteksi Dini TBC di Lapas Narkotika Karang Intan

KARANG INTAN,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) dengan intervensi Chest X-Ray terhadap seribu lebih warga binaan, Jum’at (10/11/2023) pagi.

Kalapas setempat Wahyu Susetyo mengatakan, ACF TBC ini merupakan upaya aktif untuk penemuan kasus TBC undetected melalui upaya aktif menemukan warga binaan yang berisiko dan bergejala untuk dilakukan deteksi dini dalam rangka penanggulangan terjadinya kasus TBC di Lapas.

Selain itu tambah Wahyu, kegiatan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang skrining TBC dengan intervensi rontgen dada,  bekerjasama dengan Tirta Medical Center, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan Puskesmas Karang Intan 1. Digelar selama 9 hari kerja hingga 21 November 2023.


“ Saat ini warga binaan kita sebanyak 1.676 jiwa dan kita agendakan semua mengikuti kegiatan,” ujarnya.

Satu persatu warga binaan tertib melakukan registrasi, untuk pencocokan data sebelum dilakukan tindakan. Kemudian pemeriksaan rontgen dan pemeriksaan lanjutan oleh dokter dari TMC. Dari hasil rontgen akan dibaca hasilnya apakah mengarah ke TBC atau tidak.


” Jika ada kemungkinan TBC maka akan langsung dilakukan tes cepat molekuler dan sampel akan dikirim ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura,” ucap perawat Poliklinik Lapas Narkotika Karang Intan, Anjar Ani.

ACF TBC intervensi chest x-ray ini dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, termasuk tindak lanjut pengobatan apabila didapati warga binaan yang mengalami positif TBC.

Rilis : arb/ybs
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Pos terkait

Pastikan Program TSP Berjalan Selaras, Pemkab Banjar Luncurkan CSR Award 2025    

Diseminasi Audit Kasus Stunting 2 Sasar Enam Kecamatan

Syukuran HKN ke-60, Bupati Saidi Mansyur Ajak Teruskan Gaya Hidup Sehat