MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan, di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Kamis (20/11/2025) siang.
Dalam rapat tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan terima kasih kepada DPRD Banjar atas dukungan, saran dan apresiasi sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel) Perseroda dapat diselesaikan dan disetujui tepat waktu.
“Semoga Perda tersebut nantinya dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” harap Saidi.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Saidi juga menyampaikan empat Raperda baru kepada DPRD, yaitu: Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar Perseroda. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (BPR MBS) Perseroda.
Saidi menegaskan pentingnya keberadaan BUMDes sebagai konsolidator produk dan layanan publik di desa. Karena itu, menurutnya, regulasi daerah diperlukan sebagai landasan hukum pembinaan dan pengelolaan BUMDes maupun BUMDes Bersama.
Bupati Saidi memaparkan beberapa rencana penambahan penyertaan modal, antara lain, Perumda Pasar Bauntung Batuah, berupa barang milik daerah, yakni bangunan Kantor PD Pasar Bauntung Batuah tahun 1991, senilai Rp2.655.496.000. PT Air Minum Intan Banjar Perseroda, penambahan modal berupa pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana prasarana air bersih, dengan nilai Rp75.455.294.000. PT BPR MBS Perseroda, penambahan modal sebesar Rp12.500.000.000 untuk mendukung program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis). Penambahan modal tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2026–2030, masing-masing Rp2,5 miliar per tahun.
Saidi berharap dukungan penuh DPRD Banjar dalam pembahasan hingga penetapan tiga Raperda terkait penyertaan modal tersebut.
Selain penyampaian Raperda, rapat paripurna juga mengagendakan, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Pengambilan keputusan Raperda APBD TA 2026. Penyampaian laporan Badan Anggaran dan Pansus mengenai Penambahan Penyertaan Modal berupa uang kepada BPD Kalsel Perseroda.
Reporter: Faidillah Rajani
Editor: Ronny Lattar
Uploader: Suhendra