Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 

MARTAPURA,- Rapat paripurna DPRD Banjar kembali digelar dengan agenda Jawaban Bupati Banjar Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di ruang paripurna Lt II, DPRD Banjar, Rabu (26/04/2023) pagi.

 

Karena tidak dihadiri unsur pimpinan DPRD, rapat dipimpin salah satu anggota dari Partai Nasdem Warhamni, dihadiri oleh Sekda Banjar HM Hilman serta Forkopimda Banjar dan eksekutif.

Menanggapi pemandangan umum fraksi Amanat Sejantera Rakyat, Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili oleh Sekda HM Hilman mengatakan, bahwa raperda pajak dan retribusi daerah merupakan upaya optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung konsolidasi fiskal yang berkualitas dan berkesinambungan, dengan tetap menjaga iklim investasi dan daya saing usaha.

” Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan penerimaan pendapatan daerah diarahkan untuk optimalisasi dalam mendukung transformasi ekonomi dengan menjaga efektivitas implementasi peraturan terkait pajak dan retribusi, penguatan basis data dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan pengawasan penegakan hukum,” ucapnya.

 

Kebijakan optimalisasi pendapatan daerah lanjutnya, dilakukan tanpa memberikan beban tambahan kepada pelaku usaha dan masyarakat.

 

” Antara lain dengan melakukan peninjauan tarif berdasarkan kondisi masyarakat dan menyesuaikan regulasi dengan memperhatikan perkembangan kondisi perekonomian Kabupaten Banjar,” tutupnya.

 

 

Reporter : Fuad Rivan

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Pos terkait

Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Hobi, DKPP dan Distan Banjar Gelar Lomba Cupang dan Anggrek

Bupati Saidi Mansyur Apresiasi Peran Guru pada Peringatan HUT PGRI di Martapura

Empat Kue Legendaris Jadi Primadona di Festival Kuliner Banjar 2025