MARTAPURA,- Rapat paripurna DPRD Banjar kembali digelar dengan agenda Jawaban Bupati Banjar Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di ruang paripurna Lt II, DPRD Banjar, Rabu (26/04/2023) pagi.
Karena tidak dihadiri unsur pimpinan DPRD, rapat dipimpin salah satu anggota dari Partai Nasdem Warhamni, dihadiri oleh Sekda Banjar HM Hilman serta Forkopimda Banjar dan eksekutif.
Menanggapi pemandangan umum fraksi Amanat Sejantera Rakyat, Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili oleh Sekda HM Hilman mengatakan, bahwa raperda pajak dan retribusi daerah merupakan upaya optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung konsolidasi fiskal yang berkualitas dan berkesinambungan, dengan tetap menjaga iklim investasi dan daya saing usaha.
” Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan penerimaan pendapatan daerah diarahkan untuk optimalisasi dalam mendukung transformasi ekonomi dengan menjaga efektivitas implementasi peraturan terkait pajak dan retribusi, penguatan basis data dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan pengawasan penegakan hukum,” ucapnya.
Kebijakan optimalisasi pendapatan daerah lanjutnya, dilakukan tanpa memberikan beban tambahan kepada pelaku usaha dan masyarakat.
” Antara lain dengan melakukan peninjauan tarif berdasarkan kondisi masyarakat dan menyesuaikan regulasi dengan memperhatikan perkembangan kondisi perekonomian Kabupaten Banjar,” tutupnya.
Reporter : Fuad Rivan
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra