Jelang TA 2023, Kakanwil Sampaikan 5 Poin Instruksi

BANJARMASIN,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil KemenkumHAM Kalsel) menggelar apel pagi dan konsolidasi yang diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil dan Kepala UPT se-Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Senin (19/12/2022) pagi.

Kakanwil Lilik Sujandi secara lugas dan tegas menyampaikan instruksi untuk dipedomani oleh seluruh jajaran dalam rangka persiapan menutup tahun 2022 dan menyambut 2023 yang Semakin PASTI dan Berakhlak.

Sesuai dengan arahan Sekjen KemenkumHAM RI pada kegiatan rakor dan refleksi akhir tahun, Lilik Sujandi menyampaikan 5 (lima) poin instruksi yang harus dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh seluruh jajaran.

Poin pertama, Kakanwil meminta agar seluruh satuan kerja memastikan untuk mengakhiri Tahun Anggaran (TA) 2022, mengoptimalkan capaian target kinerja dan anggaran yang akuntabel dan mampu memitigasi risiko, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang akan menjadi potensi temuan bahkan potensi unsur pidana.

Kedua, segala bentuk kekurangan dalam capaian kinerja dan permasalahan yang terjadi menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran untuk pelaksanaan TA 2023.

Ketiga, menyiapkan TA 2023 untuk menciptakan pemetaan masalah, baik yang bersumber pada dinamika kewilayahan seperti bencana alam maupun situasi secara nasional terkait persiapan Pemilu 2024 dan juga isu global lainya, seperti dinamika hubungan antar negara dan ekonomi global dengan mempersiapkan pelaksanaan anggaran, pelaksanaan program kegiatan serta memperhatikan seluruh aspek risiko secara lebih luas.

Ke empat, keselamatan bersama dan setiap insan menjadi prioritas, capaian output yang tepat sesuai dinamika kebutuhan menjadi keharusan dan capaian prestasi sesuai parameter dalam pengendalian anggaran dan kinerja layanan dalam rangka menjaga kewibawaan dan kehormatan Kemenkumham.

Kelima, menjaga keteladanan, mengembangkan kemampuan untuk berkinerja tinggi, menjaga integritas dan kualitas layanan publik serta menjaga keutuhan keluarga dan sikap dan perilaku yang baik sesuai norma sosial, agama dan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai insan Pancasila yang senantiasa setia pada NKRI.

Selain 5 poin tersebut Kakanwil juga menyampaikan agar kinerja harus di imbangi dengan perecanaan waktu, SDM dan beban kerja yang efektif serta efisien.

“Seluruh pegawai harus mengetahui dan mengambil perannya masing-masing guna menghasilkan output dan outcome yang baik dan berkemanfaatan dalam melaksanakan tugas,” ucap Kakanwil.

Kakanwil juga menginstruksikan agar jajaran dapat bekerja dengan cepat, tepat serta efisien di TA 2023 sehingga target serapan di triwulan pertama dapat berada di angka 25%.

“Pelaksanaan kegiatan dan belanja modal harus selalui dikomunikasikan juga dikonsultasikan agar terlaksana dengan sebaik-baiknya,” tutup Kakanwil.

Rilis
Editor : Ronny Lattar

Pos terkait

Jelang Purna Tugas, PNS Pemkab Banjar Dapatkan Pembekalan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung dan Kebakaran