Jembatan Darurat Sungai Salim Bisa Dilewati Hari Ini, Ini Syaratnya

MARTAPURA,- Jembatan darurat Sungai Salim di Jalan Ahmad Yani Km 55 yang sempat rusak bagian opridnya sebanyak dua kali akibat tergerus derasnya arus banjir, hari ini Jumat ( 22/01 ) akan bisa di operasionalkan kembali setelah diperbaiki untuk aktivitas masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Dandim 1006 Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto, di Command Center Barokah Martapura, Kamis ( 21/01 ) malam.

Menurut Siswo Budiarto, jembatan tersebut rencananya akan difungsikan pada tanggal 24 Januari nanti, namun pihaknya mengambil keputusan bahwa pada tanggal 22 Januari sudah bisa dioperasionalkan lantaran jembatan trans Kalimantan tersebut sangat vital bagi masyarakat.

Hanya saja bagi kendaraan bermotor yang melintas di jembatan tersebut berat bebannya dibatasi maksimal 5 ton. Hal ini diberlakukan untuk mencegah kerusakan kembali.

“ kendaraan apapun, mau mengantar apapun harus melalui ketentuan secara teknis, kemampuan batang kelapa kita tidak sama dengan batang kelapa dari jawa, ini bisa bertahan 6 bulan jika sesuai aturan, tapi kalau semaunya lewat disitu, paling 2 hari hancur lagi,” ujarnya.

Ditambahkan Siswo Budiarto, dilokasi tersebut akan ditempatkan petugas secara bergantian untuk melakukan pantauan baik terhadap jembatan maupun arus lalu lintas. Dari TNI adalah Koramil setempat dengan pihak terkait lainnya.

Terpisah, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Banjar Iptu H. Tata Kusdaryono mengatakan, Polres Banjar dalam hal ini Satlantas akan disiagakan di area jembatan untuk memantau mengatur arus lalu lintas dan melarang pengemudi yang berat kendaraan bermotornya melebihi dari 5 ton untuk melintasi jembatan.

“ kita akan suruh putar balik pengemudinya jika menemukan mobil dengan berat melebihi 5 ton,” ujarnya saat gelaran Talkshow Polisi Menyapa di Radio Suara Banjar, Kamis ( 21/01 ) siang.  

Iptu Tata berharap kepada semua pihak agar kondisi seperti ini bisa dimaklumi demi kenyamanan bersama.

Dari pantauan lapangan, Jumat ( 22/01 ) Jembatan darurat Salim ini memang sudah difungsikan dan bisa dilewati oleh para pengendara khususnya kendaraan roda 2 yang diperbolehkan, Sementara Roda 4 belum di izinkan.   

Reporter :Agus 
Editor : Ronny Lattar

Pos terkait

Jelang Purna Tugas, PNS Pemkab Banjar Dapatkan Pembekalan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung dan Kebakaran