Kantor Disdukcapil Banjar Ditutup, Ini Alasannya

Martapura,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar dipastikan menutup layanan sementara kantornya selama sepekan kedepan, termasuk layanan perekaman E-KTP bagi para pemula.

Hal ini diketahui saat Kepala Disdukcapil Banjar Azwar SH mengirimkan jpeg poto pemberitahuan kepada Radio Suara Banjar melalui pesan singkat whatsapp pribadinya. Dalam pesannya menyatakan bahwa penutupan kantor itu terkait adanya dua ( 2 ) orang karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.

Penutupan kantor pelayanan tersebut berlaku sejak hari Jumat (17/7) hingga 24 Juli 2020 mendatang.

Penutupan kantor yang menjadi tempat kerumunan warga tersebut dilakukan, guna menghindari terjadinya paparan virus corona yang lebih parah. Karena diperkirakan dua karyawan yang terkonfirmasi positif tersebut terpapar saat melayani puluhan warga yang melakukan urusan kependudukan.

Dalam pesan jpeg tersebut, pelayanan secara tatap muka dengan pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19 baru akan dimulai lagi pada Senin (27/7) mendatang, Kendati demikian masyarakat yang hendak melakukan urusan kependudukan, Disdukcapil Banjar tetap membuka layanan online dengan menyiapkan nomor-nomor whatsapp yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan urusannya.   

Warga bisa berurusan dengan sistem online melalui pesan singkat whatsapp diberbagai nomor sesuai dengan urusan kependudukan, dengan rentang waktu pelayanan online dari jam 08.00 – 14.00 Wita untuk hari Senin sampai Kamis. Sementara hari Jumat dari jam 08.00 – 11.00 Wita.

Reporter : Ronny Lattar
Editor : Ronny Lattar 

Pos terkait

Jelang Purna Tugas, PNS Pemkab Banjar Dapatkan Pembekalan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung dan Kebakaran