MARTAPURA,- Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalimantan Selatan amankan sejumlah barang milik warga binaan usai menggeledah lima blok yang menampung 404 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura, Selasa ( 16/02 ) malam.
Al hasil, barang-barang yang diamankan tersebut berupa, sendok, silet, paku, sikat gigi serta barang berbahan kaca lainnya.
Kepala Bidang Keamanan Kesehatan Perawatan Narapidana dan Pengelolaan Basan dan Baran Kanwil Kemenkumham Kalsel, Muhammad Susanni mengatakan razia dilakukan dalam rangka pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Martapura. Barang yang ditemukan tersebut merupakan barang yang tingkat kerawanannya sangat kecil.
“ barang-barang yang ditemukan itu berpotensi dapat dijadikan senjata untuk melukai,”ujarnya.
Ditambahkannya, setelah melakukan razia, pihaknya tidak menemukan barang-barang yang sangat berbahaya, seperti senjata tajam, atau barang lainnya seperti narkotika dan hanphone. Barang-barang yang disita dari tangan penghuni Lapas Perempuan Martapura, masih termasuk barang yang berpotensi menimbulkan kerawanan namun tidak terlalu rawan. Susanni menduga barang-barang tersebut diselundupkan dari luar melalui titipan barang pihak keluarga atau kerabat penghuni lapas perempuan.
“Kedepan, akan lebih meningkatkan pengawasan barang titipan untuk warga binaan dari keluarga ataupun kerabatnya,”katanya.
Susanni menilai situasi Lapas Perempuan Martapura cukup baik lantaran tidak ditemukan barang-barang yang berpotensi menimbulkan kerawanan tinggi.
Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura, Salis Farida Fitriani mengaku secara rutin seminggu sekali melakukan razia untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
“Itu sudah jadi agenda rutin disini sidak internal seminggu sekali dan kadang juga digelar sidak insidential,” ungkapnya.
Giat Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kalsel di Lapas Perempuan Martapura tersebut juga melibatkan kepala dan sipir tahanan dari Lapas Banjarmasin, Lapas Marabahan, Lapas Pelaihari dan Lapas Banjarbaru.
Reporter : Rifky Zidane Editor : Ronny Lattar