Komisi Informasi Monitor dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Pemda se-Kalsel

 

 

BANJARBARU,- Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nawang Wijayati mengatakan, setelah mengawasi dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik jajaran pemerintah daerah di 13 kabupaten/kota dan perangkat daerah tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pihaknya langsung memberikan penilaian.

Hal tersebut diungkapkannya saat kegiatan Lokakarya dan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Banjarbaru, Selasa (10/12/2024).

Menurut Nawang monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tersebut adalah yang pertama kalinya dilaksanakan di Kalsel.

“Tujuannya agar pemda memberikan layanan dan menghasilkan informasi yang berkualitas dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Nawang menuturkan dalam evaluasi ini, pihaknya memberikan penghargaan kepada beberapa lembaga sesuai hasil penilaian yang dilakukan pihaknya.

“Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi yang terbaik dengan kategori Informatif. Sementara untuk tingkat perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalsel, RSJ Sambang Lihum yang terbaik meraih penilaian kategori Menuju Informatif,” ucapnya.

Dua kabupaten lanjutnya meraih kategori Menuju Informatif, yakni Tanah Laut dan Balangan. Kemudian, delapan kabupaten/kota masuk kategori Cukup Informatif, yakni Barito Kuala, Tapin, Banjar, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Banjarmasin dan Banjarbaru.

Kemudian, sembilan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalsel yang mendapatkan kategori Cukup Informatif, yakni DPUPR, Dinas ESDM, Disnaker, Brio Adbang, Dinas PMPTSP, Dinas Perindustrian, BKD, Dinsos dan RSUD Ulin Banjarmasin.

Hasil evaluasi tersebut ia menilai pelayanan informasi di setiap perangkat daerah baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah berjalan dengan baik. Namun ada beberapa catatan dan kekurangan, misalnya ada poin-poin isian dalam layanan informasi yang tidak sepenuhnya dilengkapi oleh lembaga sehingga masyarakat tidak dapat mengakses sepenuhnya layanan informasi.

“Saya rasa ini salah satu hal yang perlu diperhatikan dan dibenahi. Ke depan semoga seluruh perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat menuju kategori Informatif,” tutup Nawang.

 

Rilis

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Pos terkait

11 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi Khusus Natal 2024

BPBD Banjar Bangun Dermaga Untuk Evakuasi Jemaah Jalur Irigasi

Menjaga Tata Kelola Pemerintah, Pemkab Banjar Gelar Rakoor Pengawasan 2025