MARTAPURA,- Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan mulai 1 Februari 2021 akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) tahun anggaran 2020, di semua Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.
Demikian di ungkapkan M. Ali Asyihab dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, dalam Entri Meeting Pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2020 oleh BPK perwakilan provinsi Kalsel, secara virtual yang di ikuti oleh para kepala daerah se Kalsel, termasuk Bupati Banjar H. Khalilurrahman di Command Center Barokah Martapura, Senin ( 01/02 ) siang.
M Ali asyihab menjelaskan pemeriksaan rencananya akan berlangsung selama 30 hari kedepan, dengan menurunkan tim kunjungan lapangan maupun secara daring.
” Kita mengharapkan bantuan kepala daerah agar pemeriksaan bisa berjalan dengan baik, tim juga sudah dibekali, dan juga dengan penerapan protokol kesehatan utk mencegah covid,” ujarnya.
Sementara banjir bandang yang menimpa Kabupaten Hulu Sungai Tengah ( HST )14 Januari lalu, dibeberkan oleh Kepala BPKAD HST banyak kantor yang terendam, hingga menyebabkan banyak berkas tidak bisa dibaca lagi karena buram bahkan mudah sobek.
Dari BPK sendiri sudah menduga bahwa HST akan terkena dampak terkait musibah banjir tersebut, namun disarankan agar bisa mencari copy file atau duplikatnya.
” Bisa di diskusikan nanti dengan tim di lapangan bagaimana solusinya, dicoba untuk ditelusuri mungkin ada duplikat atau copy nya. Kami juga memaklumi akan keterlambatan penyerahan laporan keuangannya,” ujar Ali
BPK sendiri memaklumi atas keterlambatan penyerahan laporan,dan tidak memaksakan laporan harus diserahkan 1 Maret mendatang.
“ jika laporan yang dibuat asal asalan tidak baik juga, mungkin Kementerian Dalam Negeri juga memaklumi akan hal ini karena musibah banjir di Kalsel,” tutupnya.
Reporter : Hendra Editor : Ronny Lattar