MARTAPURA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menyerahkan hasil Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Banjar, di ruang kerja Bupati Banjar, Martapura, Rabu (25/2/2026) siang.
Hasil penilaian tersebut diterima Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Ikhwansyah, bersama jajaran perangkat daerah terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menyampaikan bahwa opini untuk Kabupaten Banjar berada pada kategori kualitas tinggi dengan nilai di atas standar sangat baik.
“Terdapat tiga lokus pelayanan dengan hasil sangat baik dan baik, yakni Dinsos P3AP2KB, SD Negeri Indrasari 2, dan RSUD Ratu Zalecha Martapura. Nilai secara umum mencapai 85,10,” ujarnya.
Hadi menjelaskan, pada 2025 terdapat transformasi dalam sistem penilaian Ombudsman. Istilah penilaian kini berubah menjadi Opini Ombudsman karena mencakup dua unsur utama, yakni kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, kualitas pelayanan mencakup empat dimensi penilaian. Sementara unsur kepercayaan masyarakat diukur melalui partisipasi pengguna layanan dengan jumlah responden minimal yang ditentukan, khususnya pada tiga lokus pelayanan tersebut.
Selain itu, unsur lain yang dinilai adalah tingkat kepatuhan terhadap tindak lanjut produk dan hasil pengawasan Ombudsman.
“Misalnya laporan masyarakat, apakah ditindaklanjuti. Jika ada saran Ombudsman, apakah diperhatikan dan diselesaikan. Hal itu akan memberikan poin dalam penentuan Opini Ombudsman,” katanya.
Sementara Plh Sekda Banjar Ikhwansyah, menyampaikan apresiasi atas hasil yang diberikan Ombudsman Perwakilan Kalsel dengan kategori sangat baik.
“Ini menjadi harapan bersama. Setiap masukan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah. Kami berharap nilai ini terus meningkat, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Erny Wahdini, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras tim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini menjadi tantangan bagi kami untuk mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah menjadi anggota di Mall Pelayanan Publik, di Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berfungsi mengidentifikasi kebutuhan, keluhan serta menghubungkan masyarakat miskin/rentan dengan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dari pemerintah.
“Kami memberikan pelayanan tidak hanya bagi masyarakat pada Desil 1 sampai 5, tetapi juga melayani permohonan keterangan bagi Desil di atasnya agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan pelayanan, khususnya dalam penerbitan surat keterangan Desil,” tutupnya.
Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra