Operasi Tim Gabungan Berhasil Menjaring 9 Bukan Pasutri

MARTAPURA,’- Sebanyak 100 personil gabungan Satpol PP Kabupaten Banjar, TNI dan Polri menggelar Operasi Penegakan Ketertiban Umum dan penegakan Protokol Kesehatan Covid-19. Terbagi menjadi dua tim, dengan menyasar warung malam yang terletak di Jalan Gubernur Subarjo Gambut dan beberapa hotel kelas melati dikawasan Kertak Hanyar.

Sebelumnya, tim terlebih melaksanakan apel yang dipimpin Plt Kasatpol PP Banjar HM Aidil Basith di halaman kantor Pemkab Banjar , Sabtu ( 10/07 ) malam.

H. M Aidil Basith mengatakan, tujuan operasi kali ini kelanjutan dari operasi sebelumnya yang menyasar tempat tempat keramaian dan penginapan di Kota Martapura .

” Ya ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya dalam hal penegakan Perda dan Prokes dalam upaya menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Banjar . Kita harus terus tegakkan prokes secara ketat demi keberhasilan penanganan covid 19. Semoga operasi berjalan lancar dan sukses,” ucapnya.

Dia menegaskan tidak hentinya tim gabungan penegakan hukum untuk mengingatkan masyarakat akan kesadaran dan pentingnya Protokol Kesehatan.

Hasil operasi tersebut petugas berhasil menjaring 9 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar di sejumlah hotel wilayah Kertak Hanyar, bahkan diantaranya anak dibawah umur.

” Dari 3 lokasi penginapan yang kami razia kami temukan pasangan bukan suami istri sebanyak 9 pasangan atau berjumlah 18 orang. Selanjutnya kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” imbuh Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjar Agus Siswanto.

Reporter : Fuad Rivan
Editor : Ronny Lattar

Pos terkait

Jelang Purna Tugas, PNS Pemkab Banjar Dapatkan Pembekalan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung dan Kebakaran