Pastikan Hak Bantuan Hukum, Tim Panwasda Kemenkumham Kalsel Gelar Monev di LPKA Martapura

MARTAPURA,-  Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, menggelar monitoring dan evaluasi ( Monev) Kamis. (11/11).

Monev ini dilakukan dalam rangka memastikan penyelengaraan bantuan hukum gratis bagi masyarakat di Provinsi Kalsel agar berjalan sesuai yang diharapkan dan tepat sasaran.

Tim melakukan wawancara langsung terhadap para penerima bantuan hukum di LPKA Martapura, khususnya Andikpas dengan Kasus, Perlindungan Anak dan Pelecehan Seksual.

Hal ini bertujuan untuk memastikan penerima bantuan hukum menerima hak-haknya dan dilanyani secara profesional oleh pemberi bantuan hukum.

” Wawancara ini bertujuan untuk memastikan secara langsung bantuan hukum yang dilaksanakan oleh pemberi bantuan hukum, dengan bertanya secara langsung maka kita mengetahui proses pelaksanaan bantuan hukum berjalan dengan baik atau tidak,”  ujar M. Yazid Bustomi selaku Kasubsid. JDIH dari Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kumham Kalsel.

Saat ini Kanwil Kemenkumham Kalsel terus melaksanakan peningkatan pelayanan dalam segala bidang. Untuk itu diharapkan seluruh Pemberi Bantuan Hukum ataupun lembaga bantuan hukum sebagai partner untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait bantuan hukum.

Rilis 
Editor : Ronny Lattar

Pos terkait

Jelang Purna Tugas, PNS Pemkab Banjar Dapatkan Pembekalan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung dan Kebakaran