MARTAPURA,- Berdasarkan usulan dari Bupati Banjar terkait penanganan jalan yang perlu diperbaiki di Kabupaten Banjar dan dalam penanganan jalan sepanjang 19 km oleh Kementerian PU dari agregat hingga pengaspalan. Kedua belah pihak lakukan penandatanganan Perjanjian Hibah Barang Milik Negara antara Kementerian Pekerjaan Umum dengan Pemkab Banjar, di Mahligai Sultan Adam lantai I Martapura, Senin (26/5/2025) pagi.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalsel selaku dari Kementerian PU Budianto menjelaskan, kegiatan adalah serah terima paket pengerjaan daerah ruas Pingaran-Kahelaan yang dikerjakan Balai Jalan pada 2023.
“Ini berproses hingga ke Kementerian PU dan Kementerian Keuangan dan baru hari ini kita serah terimakan dari Kementerian PU kepada Bupati Banjar,” ujar Budianto.
Dirinya berharap dari kegiatan bisa membantu masyarakat terutama pada lokasi pengerjaan ruas jalan tersebut karena banyak area perkebunan, yang nantinya bisa membantu dalam tahap mobilisasi.
Kabid Bina Marga PUPRP Kabupaten Banjar Jimmy mengatakan, pada kegiatan ini selain penandatanganan hibah juga diserahkan proposal dari PUPRP Banjar terkait sumber pendanaan pengerjaan proyek dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
“Kita menyerahkan beberapa usulan baik jalan maupun jembatan melalui proposal yang diserahkan Bupati Banjar H Saidi Mansyur kepada Kepala BPJN Wilayah II Provinsi Kalsel,” ucap Jimmy.
Sementara Bupati Banjar H Saidi Mansyur menuturkan terkait pembangunan Pemkab Banjar telah melaksanakan sesuai perencanaan yaitu pembangunan merata dengan memaksimalkan potensi yang ada.
Kegiatan dihadiri Asisten Perekomian dan Pembangunan Ikhwansyah, Plh Kadis PUPRP Banjar Gusti Abu Bakar, serta beberapa staf dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalsel.
Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra