MARTAPURA,- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menggelar Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Dalam Rangka Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Martapura, Jumat (16/5/2025).
Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Sekda Banjar HM HIlman mengatakan, Presiden RI telah mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Intruksi ini bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat, pembangunan berbasis komunitas dan menciptakan kemandirian desa melalui koperasi,” ucap Hilman.
Dijelaskan, Inpres tersebut menginstruksikan kepada 13 menteri dan 3 kepala badan serta seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah komprehensif untuk melaksanakan kebijakan strategis untuk percepatan pembentukan 80.000 koperasi tersebut.
“Akan dilaunching pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan perayaan Hari Koperasi Indonesia,” ucapnya.
Hilman berharap dengan semangat merah putih bisa menjadikan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi yang nyata. Mendorong desa untuk tumbuh menjadi pusat produksi, bukan hanya konsumsi.
“Mari kita buktikan bahwa kemandirian bangsa dimulai dari kemandirian desa, semoga langkah kita menjadi awal dari masa depan desa yang lebih sejahtera, adil dan mandiri serta menjadikan Kabupaten Banjar yang Manis, Maju, Mandiri dan Agamis,” harapnya.
Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menargetkan 31 Mei 2025 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banjar sudah terbentuk untuk musyawarah desa khususnya dan yang berbadan hukum akhir Juni 2025.
“Harapan kami targetnya tercapai, karena inpres menargetkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih seluruh Indonesia. Di Kabupaten Banjar ada 277 desa dan 13 kelurahan total 290 koperasi, mudah-mudahan tercapai target,” harap Made.
Rakoor yang diikuti Camat se-Kabupaten Banjar dan Ketua Apdesi tersebut diisi dengan diskusi dan tanya jawab menghadirkan narasumber dari Ikatan Notaris Indonesia wilayah Kalimantan Selatan Mochammad Farid Syarifuddin tentang Mekanisme dan tata cara pembentukan koperasi dimaksud.
Reporter : Rif’ah
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra