Pemkab Banjar Raih Penghargaan Dari BKN Atas Pengadaan CASN 2024

BANJARBARU,- Pemerintah Kabupaten Banjar kembali raih prestasi di bidang kepegawaian. Kali ini, penghargaan datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan sertifikat apresiasi atas keberhasilan dalam menyelesaikan seluruh rangkaian proses pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK Tahun Anggaran 2024.

 

Penghargaan bertanda tangan Kepala BKN tersebut diserahkan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Erny Wahdini, di Banjarbaru, Senin (28/4/2025) siang.

 

Sertifikat penghargaan diberikan karena BKN menilai bahwa Pemkab Banjar menjadi salah satu instansi yang paling responsif dan tertib dalam menjalankan tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun sistem birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjadi wujud nyata pelayanan publik yang semakin baik.

 

Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Erny Wahdini mengucap syukur atas apresiasi yang diberikan oleh BKN. Prestasi tersebut juga tidak lepas dari kecepatan dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat, khususnya jajaran kepegawaian di lingkungan Pemkab Banjar yang terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam setiap proses rekrutmen CASN yang berkualitas.

“Batas waktu oleh panitia nasional bulan Oktober 2025 paling lambat, alhamdulillah kita bisa lebih cepat. Kita bekerja sesuai tahapan, kita tidak menunggu, kita jemput bola. Setelah dinyatakan lolos tahapannya oleh panitia nasional, kita langsung menyampaikan kepada peserta untuk melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan semua dokumen kelengkapan, meskipun belum ada ketentuan dari pusat kapan keluarnya NIP, 28 Februari kita sudah selesai input dokumen,” ujarnya.

 

Erny menambahkan selain Kabupaten Banjar, lima kabupaten kota lainnya yang menerima penghargaan serupa adalah Kota Banjarbaru, Banjarmasin, Kabupaten Tanah laut, Tapin dan Tabalong dari 45 instansi pemerintah daerah yang berada di Regional Kalimantan.

 

Lebih jauh Erny menjelaskan peserta PPPK yang lulus seleksi rencananya mulai bekerja pada bulan Mei dan akan menerima gaji pada bulan Juni 2025. Sementara yang tidak lulus seleksi ia menyarankan untuk siap-siap mengisi DRH dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penetapan NIP untuk ASN paruh waktu.

“Setahun kemudian kita pengadaan lagi, yang paruh waktu ini kita prioritaskan, tidak dites lagi, kita jadikan seratus persen di instansinya. Kita akan panggil yang paruh waktu ini sekitar 1.900 an orang untuk didata kembali, apakah masih ada atau bisa saja sudah meninggal dunia,” ucap Erny.

 

Sementara untuk seleksi PPPK tahap 2, Erny menyebut ada formasi sekitar 536 formasi yang tersedia, yakni formasi guru, teknis dan tenaga kesehatan. Hanya saja pelaksanaannya belum ditentukan dikarenakan anggaran yang belum dikeluarkan.

 

 

Reporter : Andre

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Pos terkait

Pemkab Banjar Peringati Hari Kartini ke-147

Tim Gabungan Tertibkan Gepeng dan ODGJ di Kota Martapura

Audiensi Dengan Bupati Banjar, KONI Sampaikan Progres Kesiapan Atlet Hadapi Porprov kalsel