KARANG INTAN,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, gandeng Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Kalimantan Selatan menggelar Pelatihan Budidaya Ayam Kampung Unggul Balitbangtan (KUB).
Pelatihan dibuka oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo diwakiki Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Kemal Idris Siregar, yang diikuti 20 warga binaan, di Saung Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas, Senin (13/11/2023) pagi.
Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Kemal Idris Siregar mengatakan, kegiatan dimaksudkan untuk menambah ilmu dan bekal bagi warga binaan dalam hal budidaya peternakan, khususnya budidaya ayam KUB. Sehingga saat bebas nanti, ilmu yang didapat berguna sebagai modal untuk menjalani kehidupan.
Lebih lanjut, Kemal mengucapkan terima kasih kepada BPSIP Kalsel yang hadir untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada warga binaan.
Pelatihan yang berlangsung satu hari ini menghadirkan narasumber ahli dalam bidang peternakan yakni Harun Kurniawan dan Fiqy Hilmawan. Warga binaan tidak hanya mendapatkan materi mengenai ayam KUB, tapi juga bisa diskusi dan praktik langsung.
“ Pelatihan hari ini kita akan membahas berbagai hal perihal ayam KUB, tentang pakannya, pemasarannya, pembibitan, pembesaran dan lainnya. Jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan, bisa kita diskusikan bersama,” ujar Harun.
BPSIP Kalsel juga memberikan 50 bibit ayam KUB untuk dibesarkan dan dibudidaya oleh warga binaan pada lahan peternakan yang dimiliki Lapas Narkotika Karang Intan.
Rilis : arb/ysf
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra