Rapat Paripurna DPRD Banjar Bahas Perubahan APBD 2020

MARTAPURA,- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali digelar dan dipimpin oleh ketuanya M. Rofiqi, di Gedung wakil rakyat setempat, Senin (03/8) pagi.

Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, secara virtual di Command Center Barokah Martapura.  

Bupati Banjar KH Khalilurrahman mengatakan bahwa perubahan APBD Tahun 2020 ini merupakan perubahan dan penyempurnaan dari APBD yang telah ditetapkan setelah adanya perkembangan akibat ketidaksesuaian terhadap rencana yang ditetapkan sebelumnya.

Menurutnya, Perubahan ini karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan anggaran umum yang sudah ditetapkan. Ada dua alasan perubahan, pertama perkembangan pendapatan yang tidak sesuai dengan asumsi, kedua keadaan darurat bencana non alam Covid-19.

Secara rinci target awal 1,864 triliun, namun pada APBD Perubahan pendapatan turun 6,52 persen menjadi 1,743 triliun dari semua komponen.

“ PAD dari target APBD murni 198 miliar, turun 5,8 persen menjadi 189 miliar. Dana Perimbangan dari alokasi bagi hasil pajak dan bukan pajak, DAU dan DAK yang targetnya diterima 1,259 triliun juga turun 8,8 persen menjadi 1,048 triliun rupiah,” rincinya.

Sementara pendapatan lain-lain meliputi dana darurat, bagi hasil pajak dengan provinsi dan pemda lainnya, dana penyesuaian, dana otonomi khusus serta pendapatan lain yang ditarget 414 miliar turun 0,23 persen menjadi 413 miliar rupiah.

Dalam rapat paripurna ini Bupati Banjar juga menyampaikan capaian kinerja maupun resapan anggaran dan realisasi, penerimaan dana melalui tugas pembantuan serta tambahan dalam penanganan Covid-19 yang diterima Pemkab Banjar dalam penyelenggaraan seluruh elemen.

Reporter : Dilla Novera
Editor : Ronny Lattar  
anggaranapbd2020bupatibanjardprdbanjarfraksipemkabbanjarperubahanapbdrapatparipurna