MARTAPURA,- Masih dalam rangka menjaga dan mengantisipasi gangguan kamtib dan barang terlarang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura rutin menggelar razia seluruh kamar hunian anak didik pemasyarakatan (Andikpas), Jumat (13/8/2021).
Razia, dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono didampingi Kepala Keamanan/Kasi.PPD, Jispan Simanjuntak serta Petugas Keamanan, giat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang dilingkungan LPKA Martapura Jalan Pintu Air, Tanjung Rema Darat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Satu persatu, delapan kamar hunian Andikpas diperiksa dengan teliti oleh petugas, diantaranya lemari, tempat tidur, kamar mandi dan halaman sekitar hunian tidak luput dari pemeriksaan.
“Kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Kalimantan Selatan, dan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 76. Kegiatan tersebut sekaligus bentuk upaya pencegahan serta penanggulangan keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA,” ujar Kepala LPKA Martapura, Rudi Sarjono.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan kamar hunian, menurutnya, petugas juga memeriksa 43 badan andikpas. Dari hasil razia tersebut, petugas mengambil beberapa benda, diantaranya sendok, rokok, jepitan kuku, korek api gas (mancis) dan lainnya.
Rudi menjelaskan, untuk penemuan jepitan kuku memang andikpas selalu dicek kebersihan kuku sehingga tidak heran ada di kamarnya.
Sementara penemuan rokok, menurutnya, di LPKA ini ada yang sudah beranjak dewasa ngerokok juga diambil dan adapula lampu belajar rakitan juga disita untuk keamanan. Namun, atas penemuan yang melebihi tentu akan mendapatkan sanksi, seperti tidak mendapatkan haknya.
“Selebihnya berupa arahan dan nasehat, sebab, andikpas ini berbeda dengan warga binaan yang sudah dewasa. Kita tidak bisa memperlakukan mereka dengan tegas, terlebih memukul, sebab pukulan sudah sering mereka hadapi diluar sana,” dan terlebih konsep pembinaan dan didikan yang diterapkan di LPKA Martapura, yaitu “Ramah Anak” ungkapnya.
” Di sini, lebih diberikan arahan serta pendekatan secara ramah dan santun dengan memberikan nasihat seperti kepada anak sendiri agar kedepan andikpas bisa membedakan mana yang baik. Dan penyitaan ini juga untuk keamanan andikpas, itu sendiri” imbuhnya.
Sementara, Jispan Simanjuntak selaku Kasi. PPD di LPKA Martapura menambahkan, salah satu sinergitas LPKA Martapura dengan Polres Banjar dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Banjar, selama ini sudah berjalan baik dan harmonis, baik itu terkait penggeledahan dan titik sambang oleh Petugas Polres Banjar setiap malamnya.
“Tentu selanjutnya kami akan melakukan penggeledahan rutin untuk mendukung program menjaga keaman dan ketertiban di LPKA Martapura,” ucap Jispan.
Kontributor : HUMAS LPKA MARTAPURA Editor : Ronny Lattar