MARTAPURA,- Tim Satops Patnal Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura kembali lakukan giat razia gabungan yang dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Marabahan, Rabu (10/11) malam.
Razia tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan Sebanjar Raya dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, LPKA Kelas I Martapura, Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Rutan Kelas IIB Pelaihari, Rutan Kelas IIB Marabahan dan Rupbasan Kelas I Banjarmasin.
Kegiatan razia gabungan yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Kalsel Sri Yuwono ini sebagai upaya deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.
Upaya petugas gabungan untuk mencari benda-benda terlarang dengan sasaran penggeledahan seluruh Blok A, B dan C serta wisma Wanita berbuah hasil. Petugas menemukan kabel ilegal 18 buah, kartu domino 1 buah, botol kaca 16 buah, kawat 1 buah, sajam buatan 1 buah, charger 1 buah, kipas angin illegal 1 buah, pemantik api (mancis), sendok dan penjepit kuku.
Semua benda-benda tersebut disita petugas untuk diamankan.
Humas LPKA Martapura Editor : Ronny Lattar