MARTAPURA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengambilan Sumpah atau Janji Pergantian Antar Waktu ( PAW ) anggota DPRD Kabupaten Banjar sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang Paripurna Lantai II , Kamis ( 29/04 ) pagi.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0224/KUM/ 2021 Tanggal 12 April 2021 , Warhamni dari Partai Nasdem resmi menjadi anggota DPRD Banjar menggantikan M. Solikin S.sos yang meninggal dunia. Proses pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Banjar M. Rofiqi disaksikan Wakil Bupati Banjar, Unsur Pimpainan dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Banjar serta Pimpinan SKPD Banjar.
Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al Habsyie mengucapkan terima kasih kepada Alm Muhammad Solikin atas tugas dan pengabdiannya sebagai anggota DPRD Banjar.
” Juga saya ucapkan selamat bertugas kembali kepada Bapak Warhamni.. Saya yakin dengan pengalaman beliau sebelumnya yang juga sebagai anggota DPRD Banjar, tidak diragukan lagi kinerja dan sumbangsihnya serta ide idenya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat Kabupaten Banjar ,” ucapnya.
Dirinya berharap dengan janji yang telah diucapkan tersebut, menjadi awal pelaksanaan tugas dengan baik, serta segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru.
” Saya harap kepada yang baru dilantik langsung dapat beradaptasi dengan tanggung jawab yang diberikan serta bisa memberikan spirit dan amunisi baru dalam mewarnai lembaga DPRD,” harapnya.
Sementara itu Putra Sungai Landas Kecamatan Karang Intan, Warhamni yang hari ini resmi menjabat sebagai salah satu anggota DPRD Banjar mengaku bersyukur atas pelantikan ini dan berjanji akan terus berupaya untuk menjadi penyambung lidah masyarakay untuk dituangkan dalam kebijakan-kebijakan pemerintahan.
Fuad Rivan Editor : Ronny Lattar