Webinar Literasi Digital, Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital dengan Literasi

MARTAPURA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar bertema “Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital Dengan Literasinya.” di Kabupaten Banjar, Rabu (1/9/2021) pukul 10.00 Wita. Acara dibuka Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dan Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur, ini menampilkan sejumlah pembicara kompeten.

Dipandu oleh moderator Ovi Darin yang menghadirkan narasumber pertama Piyu Padi.

“Digital skill adalah kemampuan di bidang digital dengan memanfaatkan teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi serta produktivitas dalam suatu pekerjaan yang berhubungan dengan teknologi dan bisnis,” tutur Piyu.

Piyu menyebutkan, jenis-jenis Digital skill yaitu, coding, web development, UI dan UX design, Project management, app development, SEO, Excel and word knowledge, copywriting, dan social media marketing.

Adapun 5 skill yang banyak dibutuhkan di era digital:

1. Design grafis.

2. Social media specialist.

3. Copywriting

4. Fotography dan videography.

5. Programming.

Selanjutnya narasumber kedua Antonius Hadi Yuwono dengan materi tentang ‘Mendidik Mahasiswa Berkarya dan Berkreasi Memanfaatkan Media Digital.’

Antonius menjelaskan, media digital adalah wahana sumber belajar paling efektif dan efisien untuk meningkatkan pengetahuan dalam menumbuhkembangkan potensi kecerdasan yang dimiliki oleh peserta didik pada masa kekinian dan pada masa yang akan datang.

“Perkembangan kemajuan teknologi digital yang bergerak cepat dan tidak bisa dihindari lagi bukanlah suatu ancaman atau pobia, namun bagi peserta didik adalah sumber inspirasi untuk berkarya dan berkreasi secara dinamis dengan mendayagunakan literasi media digital secara berkesinambungan,” tuturnya.

Narasumber ketiga Marsha Risdasari dengan materi tentang ‘Memahami Batasan Dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital.’

Marsha mengatakan, kemudahan akses informasi akan menjadikan masyarakat untuk mengeluarkan opini dan pendapat serta informasi personalnya kepada masyarakat lain dan dapat menanggapi pula konten dari netizen lainnya, fenomena ini disebut dengan budaya partisipasi.

“Batasan dalam berekspresi di dunia digital yang bisa dilakukan demi kebebasan berekspresi di internet yaitu, hati-hati bermedsos, lindungi identitas, edukasi masyarakat, dan hapus akun akun nyiyir,” ucap Marsha.

Terakhir narasumber Amalia Permata Rizky dengan materi tentang ‘Cermat Dalam Bersosial Media Dengan Literasi Digital.’

Adapun, dampak minimnya pemahaman bersosial media yaitu:

1. Tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada segregasi sosial di ruang digital.

2. Tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital.

3. Tidak mampu membedakan misinformasi, disinformasi dan malinformasi.

“Kemampuan access adalah kunci yang akan menuntun kita pada aktivitas-aktivitas lainnya di ruang digital hal ini berkaitan dengan kemampuan memilih dan memilah informasi, menggunakan perangkat yang legal, dan mengakses sesuai dengan ketentuan,” tutur Amalia.

Rilis

Pos terkait

Jelang Purna Tugas, PNS Pemkab Banjar Dapatkan Pembekalan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung dan Kebakaran