MARTAPURA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Siberkreasi menggelar webinar listerasi digital bertema “Perkaya Diri Dengan Literasi Digital di Era 4.0”, di Kota Banjarbaru, Senin (26/07/2021), dimoderatori Shabrina Anwari.
Percepatan transformasi digital, mendorong ilmu pengetahuan masyarakat dan pemahaman, serta kecakapan literasi digital masyarakat. Narasumber Nadila Wantari, musisi-penyanyi ini membuka bahasan positif kreatif dalam berinternet, harus memanfaatkan setiap akses platform-platform di internet untuk mempromosikan semua karya atau konten.
Meski pasti ada tanggapan positif dan negatif ketika sebuah komentar atau konten diunggah ke platform, karena setiap platform digital itu punya kultur yang berbeda-beda. “Sebagus apapun konten yang kita hasilkan, pasti ada pro dan kontra, jadi kita menghadapinya santai aja, ga usah terlalu dipikirin komentar-komentar negatif,” katanya.
Drs Eko Suhartono, Kepala Sekolah SMK Telkom Banjarbaru. Narasumber ini menyampaikan terkait hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Hak yang didapatkan dari hasil pikir, yang diproduksi untuk masyarakat. Karena itu perlu perlindungan hukum atas pencipta yang dimiliki perorangan atau kelompok.
“Kalau memiliki sebuah karya segera didaftarkan ke HAKI, karena fungsi HAKI penting untuk melindungi hasil karya.” katanya.
Misal ketika menguplod video ke YouTube hasil karya sendiri, bisa didaftarkan ke HAKI, sehingga tidak berpotensi dan bisa dibajak. Hak kekayaan industri itu terdiri atas hak paten, hak merk dan hak desain industry. “Internet itu sumber, berbaik-baiklah dengan internet. Kenapa kita harus berbaik-baik, karena kita bisa dikomplain,” ujarnya.
pemateri Finda Vericha Ngenda, seorang pengajar, menyampaikan bahaya pornografi di dunia digital. Ciri-ciri kencaduan pornografi, sering menyendiri. Pencegahan dan penanganan harus melibatkan orangtua, orang di sekitar lingkungan.
Reporter : Rifky Zidane Editor : Ronny Lattar