MARTAPURA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar bertema “Perubahan Teknologi, Anugerah atau Musibah?” di Kabupaten Tanah Laut, Senin (27/9/2021) pukul 10.00 Wita.
Acara dibuka Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan Bupati Tanah Laut, Drs H Sukamta ini menampilkan sejumlah pembicara kompeten.
Dalam diskusi ini dipandu oleh moderator Aulia Mawardika yang menghadirkan narasumber pertama yaitu Dr Lintang Ratri Rahmiaji yang menyampaikan materi tentang “Budaya Digital”
Lintang memaparkan, data per Januari 2021, dari 274,9 juta penduduk, 345,3 juta orang melakukan koneksi telepon seluler, 202,6 juta pengguna internet, dan 170 juta orang pengguna media sosial aktif yang rata-rata menggunakan waktunya selama 8 jam 52 menit perharinya.
Bagaimana menjadi berdaya di ruang digital?
Lintang menuturkan, bahwa menjadi berdaya di ruang digital dapat dilakukan dengan cara searching, sourching, distributing-leaking, networking, collective action, dan collective intelligence.
Narasumber kedua, Aries Eko Wibowo yang menyampaikan materi tentang “Kecakapan Digital”.
Aries menjelaskan, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lainnya.
“Di era digital ini sangat diperlukan pembelajaran yang variatif. Dengan tatap maya, guru dan siswa, mahasiswa dan dosen, semua harus bisa memanfaatkan cara belajar di mana saja dan kapan saja,” tuturnya.
Aries menambahkan, agar pembelajaran online dapat dilakukan secara efektif dan sukses yakni dengan;
1. Kelola waktu dengan baik;
2. Carilah tempat nyaman;
3. Siapkan perangkat yang dibutuhkan;
4. Komunikasi dengan guru dan teman belajar;
5. Jaga kebersihan.
Narasumber ketiga yaitu Joddy Caprinata, sekaligus Key Opinion Leader dalam acara ini menyampaikan materi tentang “Etika Digital”
“Ruang digital ataupun dunia digital ini tidak dapat kita sentuh namun kita dapat melihatnya secara jarak jauh, media sosial saat ini mampu memberikan informasi, indentitas, maupun jejak digital,” tuturnya
“Kita harus bijaksana dalam menggunakan medsos agar dapat menghindari hal-hal seperti pencurian data, cyber bullying, banned atau ditolak melakukan kegiatan digital, serta pidana UU ITE,” pungkasnya
Terakhir, narasumber M. Sukma Dwiyanto, yang meyampaikan materi tentang “Keamanan Digital”
“Keamanan digital merupakan suatu bentuk konsep dari upaya dalam memberikan perlindungan terhadap aset dan informasi digital yang dimiliki oleh seorang individu maupun kelompok,” tuturnya
“Menjaga keamanan digital penting, agar dapat menghindarkan kita dari permasalahan yang dapat merugikan kita, seperti informasi pribadi, nama baik, dan penyalahgunaan data,” pungkasnya.
Rilis