LAPOR MANIS, Penyetrum Ikan Ditangkap

278

MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar bersama  Ditpolairud Polda Kalsel mengamankan seorang penyetrum ikan di perairan Sungai Martapura, di Desa Sungai Pinang Baru, Kecamatan Sungai Tabuk, Kamis (8/12/2022) malam.

Giat tengah malam digelar gabungan dua institusi tersebut, lantaran adanya
sejumlah aduan masyarakat
melalui aplikasi LAPOR MANIS.

Kepala DKPP Banjar Ahmadi menegaskan, pihaknya merespon aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat setrum.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi pada seksi pengawasan sumberdaya perikanan Bidang Pengembangan
dan Pengawasan Usaha Perikanan maka kami melakukan patroli bersama
di perairan Sungai Martapura,” jelasnya.

Hasil pemantauan, pengintaian dan penyisiran tertangkap seorang penyetrum ikan. Sementara dari Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel yang melaporkan giat Unit I  dan Unit II Siintelair Subdit Gakkum melaksanakan giat penyelidikan, sekitar pukul 23.30 Wita.

Anggota Siintel mengamankan 1 orang saat melakukan aktivitas mencari ikan menggunakan alat setrum, dan mengamankan peralatannya, berupa :
– 1 ( satu ) buah perahu beserta mesin
– 1 ( satu ) set alat setrum rakitan
– 2 ( dua ) buah Accu 50 ampere
– 2 ( dua ) buah Accu 70 ampere
– 1 ( satu ) buah baskom berisi ikan ± 3 Kg
– 1 ( satu ) buah keranjang warna putih
-Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Mako Ditpolairud Polda Kalsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang
Pengembangan dan Pengawasan Hasil Perikanan Muryani Hastuti menambahkan,
bahwa DKPP Banjar juga melaksanakan pembentukan
kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) perikanan. Pokmaswas merupakan perpanjangan tangan dari DKPP untuk melakukan pengawasan sumber daya perikanan di wilayah kecamatan dan desa.

“Saat ini telah terbentuk 17 pokmaswas,” jelasnya.

Ditargetkan untuk setiap kecamatan dan desa yang memiliki potensi perairan dan penangkapan ikan untuk dapat dibentuk kelompok masyarakat perikanan, sehingga secara bersama bisa melakukan pengawasan sumberdaya perairan.

DKPP Banjar memiliki peran
untuk menyampaikan informasi, imbauan atau seruan melalui radio, spanduk, papan
imbauan dan melakukan sosialisasi tentang pengawasan dan perlindungan
sumberdaya ikan serta larangan illegal fishing kepada masyarakat agar masyarakat tidak
melakukan illegal fishing.

Selain itu juga berkoordinasi bekerjasama dengan aparat penegak hukum, Satpol PP, Polairud serta Pokmaswas.

Rilis
Editor : Ronny Lattar