Berita

LPTQ Banjar Gelar Diklat Dewan Hakim MTQ

MARTAPURA,- Pemerintah Kabupaten Banjar sangat  mengapresiasi segala ikhtiar yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar dalam memajukan organisasi melalui berbagai program kerjanya, salah satunya Diklat Kompetensi Dewan hakim MTQ. 

Demikian dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus Ketua LPTQ Kabupaten Banjar H. Masruri saat menyampaikan kata sambutan Bupati Banjar H. Saidi Mansyur saat membuka resmi kegiatan Didikan dan Latihan kompetensi dewan hakim MTQ, oleh LPTQ Kabupaten Banjar, di  Aula BKDPSDM Kabupaten  Banjar, Martapura, Jum’at (26/11) siang.

Lebih jauh dikatakan, dalam Diklat ini diharapkan dapat menghasilkan Dewan Hakim MTQ yang professional, dan  berintegritas tinggi.

” Selamat mengikuti kegiatan ini, semoga ilmu yang didapat bisa bermanfaat dan berguna, baik untuk pribadi maupun organisasi serta bagi masyarakat kabupaten Banjar secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu dalam Diklat juga dijelaskan, Ketua LPTQ Banjar Masruri, ada tiga unsur utama yang mendukung suksesnya penyelenggaraan MTQ, adalah  peserta, dewan hakim, dan panitia penyelenggara. Peranan dan tugas dewan hakim sebagai penilai dalam pelaksanaan MTQ sangat krusial sehingga perlu dibangun kesepahaman antara dewan hakim dalam memahami kandungan isi Al-Quran dan tata cara penilaian.

Dewan Hakim merupakan lembaga yang menjalankan fungsi perhakiman dalam penyelenggaraan MTQ dan STQ. Majelis Hakim adalah kelompok Hakim yang menilai penampilan peserta dan menetapkan hasil MTQ dan STQ pada 1 (satu) cabang Perlombaan. Tugas Dewan Hakim adalah memberikan penilaian terhadap penampilan seluruh peserta musabaqah sehingga diperoleh pemenang terbaik.

Adapun Persyaratan menjadi Ketua/Wakil Ketua Dewan Hakim dan Hakim Anggota yaitu : sehat jasmani dan rohani, jujur, amanah, adil, objektif, bertanggung jawab, berkelakuan tidak tercela, dan berdedikasi  tinggi, memiliki ilmu yang memadai tentang obyek yang dinilai yang memiliki ketelitian dan kecermatan.

Diklat Dewan Hakim ini rencananya  berlangsung selama tiga hari terhitung sejak 26 – 28 November 2021 mendatang.

Reporter : Melda
Editor : Ronny Lattar

Terbaru

Haul ke 16 Habib Ali bin Muhammad Ba’abud di Martapura

Radio Suara Banjar

Safari Ramadan, Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Iman dan Takwa

Radio Suara Banjar

Tim Pemkab Banjar Bawa Bantuan Untuk Korban Banjir Katingan

Radio Suara Banjar