Sebulan Operasi Yustisi, Ini Jumlah Warga Yang Terjaring

396

MARTAPURA,- Sejak diberlakukannya Operasi Yustisi pada tanggal 14 September lalu, hingga hari ini jumlah masyarakat yang terjaring di tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Cintapuri Darussalam dan Kecamatan Telaga Bauntung berjumlah 226 orang, sementara 223 orang diantaranya sudah dilakukan penindakan oleh petugas dengan pemberlakuan sanksi ringan.

Demikian diungkapkan Kapolsek Simpang Empat Iptu Vidi Zulkifli yang didampingi Kasi Humas Polsek Simpang Empat Aipda Sunardi, saat gelaran talkshow di Radio Suara Banjar 100,4 FM, Kamis (15/10) siang.

Kapolsek yang baru 6 ( enam ) bulan bertugas di Kecamatan Simpang Empat tersebut menambahkan, dari sekian banyak yang terjaring Operasi Yustisi, 319 orang dibuatkan surat pernyataan dan ditandatangani oleh yang bersangkutan, agar tidak lagi terjaring dalam operasi selanjutnya ketika tidak mengenakan masker.

Meski sudah menandatangani surat pernyataan tersebut, namun masih ada warga yang membandel dan terjaring kembali dalam Operasi Yustisi selanjutnya.  Kepadanya, petugas terpaksa memberikan sanksi ringan seperti membersihkan lingkungan sekitar dan push up.

“mereka yang tidak mengenakan masker ini adalah warga yang keluar rumah dengan alasan keperluan sebentar saja, meski begitu kita tetap menyuruh mereka untuk pulang mengambil maskernya. Ada juga yang membawa masker tapi tidak dipakai, maskernya disimpan dalam saku celana saja” ungkapnya. 

Vidi menambahkan sejauh ini pihaknya yang dibantu oleh aparat TNI dan Muspika setempat rutin melakukan Operasi Yustisi dibebeberapa lokasi yang biasa terdapat kumpulan massa. Seperti dilingkungan perkantoran pemerintahan, warga yang melintas dijalan Provinsi, halte, pasar, supermarket hingga pangkalan ojek sekalipun. Selain itu pembagian masker gratis juga dilakukan guna tertibnya masyarakat dengan aturan yang ada.

“alhamdulillah langkah Penegakan Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 tahun 2020 yang kami laksanakan dengan melalui pola pendekatan yang humanis masyarakat mau mengerti dan merima bahwa mereka harus pakai masker, jaga jarak satu sama lain serta cuci tangan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” ujarnya.

Iptu Vidi melanjutkan, pihaknya turut bersyukur dengan kondisi tiga kecamatan saat ini yang ada sudah berubah statusnya menjadi zona hijau, karena yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 sekarang sudah sembuh” katanya.

Untuk segi keamanan dan ketertiban sendiri saat ini cukup aman dan kondusif, dengan giat patroli yang dilakukan bergantian siang dan malam. Hanya saja luasan wilayah hukum dengan 3 kecamatan cukup menguras tenaga petugas.

“wilayah hukum kita kan ada tiga kecamatan, nah yang ke Kecamatan Telaga Bauntung ini cukup memakan waktu hingga 1 setengah jam baru sampai, maklum jalannya belum begitu bagus, masih pengerasan batu” tutupnya.

Reporter : Ronny Lattar
Editor : Ronny Lattar