MARTAPURA,- Proses transisi PAUD ke SD yang menyenangkan harus dijalankan, sebab terjadi miskonsepsi (pemahaman yang salah) tentang baca, tulis dan berhitung (calistung) yang harus bisa di PAUD tetapi sebenarnya hanya diajarkan di tingkat SD/MI.
Hal tersebut disampaikan Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas saat membuka Rapat Koordinasi (Rakoor) Forum Komunikasi Transisi PAUD/RA ke SD/MI dan Pokja Bunda PAUD di Aula Kasypul Anwar, Indrasari Martapura, Jumat (23/6/2023) pagi.
Nurgita Tiyas mengutip dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, bahwa tes calistung dalam penerimaan siswa baru SD sudah tidak diperbolehkan sehingga terjadi miskonsepsi antara guru PAUD dengan guru SD. Padahal calistung tidak dipelajari secara penuh tapi hanya tahap pengenalan di PAUD sehingga pemahaman ini dapat diketahui oleh guru PAUD dan SD.
“Dalam Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD di tingkat kabupaten berperan untuk membantu tugas Dinas Pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan PAUD sesuai yang dianjurkan Kemendikbud,” jelas Nurgita.
Nurgita menambahkan, anak usia dini juga harus dibekali dengan penanaman budi pekerti dan penyesuaian atau bersosialisasi sesuai dengan lingkungannya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny mengungkapkan, supaya tidak terjadi miskonsepsi maka Rakoor digelar, dengan tujuan menghilangkan miskonsepsi dimaksud sehingga anak-anak dapat melalui masa transisi dengan sangat menyenangkan.
Rakoor diikuti Pokja Bunda PAUD sebanyak 25 orang dan Pengawas TK dan SD sebanyak 50 orang.
Reporter : Faidillah Rajani
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra