Berita

Samakan Persepsi, Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum Digelar

 

BANJARBARU,- Mulutmu adalah harimaumu, namun sekarang pribahasa itu berada pada jari jemari yang membuat semua orang harus berhati-hati dalam bermedia sosial jika tidak mau berurusan dengan hukum. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Kominikasi Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan Jajang Markoni saat membuka Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum, di Hotel Grand Dafam, Banjarbaru, Senin (26/6/2023) pagi.

 

Jajang sangat mengapresiasi sosialiaasi yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan tersebut, karena tidak jarang ditemukan di media sosial yang pada akhirnya berurusan dengan hukum disebabkan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas postingan.

Kepada 30 peserta sosialiaasi ia berharap bisa menyerap apa yang disampaikan oleh pemateri, terutama untuk kepentingan pribadi kemudian menyebarluaskan kepada masyarakat.

” Khususnya istri dan anak-anak kita yang bermain medsosnya bukan main, juga kepada tetangga dan masyarakat,” ucapnya.

 

 

Sementara Kepala Balai Bahasa Kalsel Armiati Rasyid menuturkan, sosialisasi dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan memberitahukan kepada penegak hukum bahwa ada balai bahasa yang siap untuk memberikan keterangan ahli pada penegak hukum pada suatu kasus. Dikatakan, perkembangan teknologi informasi ada segmen yang tidak bisa dikendalikan yakni masyarakat dengan bebas menggunakan medsos sesuai keinginannya, hingga merugikan diri sendiri.

 

 

” Mereka tidak memiliki pengetahuan bahwa tidak boleh mengumpat, menghina hingga mencemarkan nama baik orang atau lembaga,” rincinya.

 

 

Lebih jauh ia menjelaskan, meski sedang marah atau jengkel, seseorang bisa memanfaatkan medsosnya dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan santun, sehingga apa yang menjadi unek-unek bisa tersampaikan dengan baik agar tidak terjadi konflik.

Kegiatan satu hari tersebut menghadirkan 4 narasumber dengan peserta dari para penyidik kepolisan, Kejaksaan, Pengadilan, Diskominfo, beberapa perusahaan media dan masyarakat.

 

 

Reporter : Bagus F

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Terbaru

Bupati Banjar Lantik 33 Pejabat Fungsional

Radio Suara Banjar

Batas Akhir SPT Tahunan Wajib Pajak Badan 30 April 2021

Radio Suara Banjar

Karhutla di Tatah Jaruju 1,5 Hektare Lahan Terbakar

Radio Suara Banjar