BANJARBARU,- Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi, di Aula kantornya, Banjarbaru, Senin (4/3/2024) siang.
Rahmadi mengapresiasi atas komitmen yang tinggi dari kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tahun sebelumnya sehingga dapat dilakukan pemeriksaan.
Tujuan pemeriksaan BPK atas LKPD lanjut Rahmadi adalah untuk memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan empat kriteria.
“Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Rahmadi.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor juga menyerahkan LKPD Pemprov Kalsel Unaudited TA 2023.
Sahbirin Noor menjelaskan, laporan keuangan diserahkan untuk memenuhi kewajiban yang telah diamanatkan peraturan perundangan-undangan. Antara lain UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang aturannya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban serta pengawasan atas pengelolaan keuangan.
“Tujuan pengelolaan keuangan daerah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat banua, oleh sebab itu dilakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” jelas Sahbirin.
Ia berharap BPK dapat memberikan evaluasi, rekomendasi dan perbaikan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah Kalsel dapat ditingkatkan nantinya.
Empat pemerintah kabupaten/kota lainnya juga menyerahkan LKPDÂ Unaudited TA 2023 yaitu Pemkab Tabalong, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala serta Kota Banjarmasin.
Reporter : Faidillah Rajani
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra