Tak Berkategori

Pemkab Banjar Pertahankan Predikat Opini WTP

Martapura, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan selatan melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 pada 13 Kabupaten/Kota di Kalsel ini dilakukan secara online atau video conference dikarenakan  situasi pandemi Covid-19.

Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan atas Kewajaran Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 oleh Kepala BPK RI Kalimantan selatan, Tornanda Syaifullah mengatakan Kabupaten Banjar berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengungkapkan rasa syukur atas perolehan Opini WTP di Command Center Barokah, Pendopo Bupati Banjar, Martapura, Selasa (16/6)

“Alhamdulillah, Kabupaten Banjar dapat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama tujuh tahun berturut-turut, dimana ini adalah salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, akuntabel serta transparan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, atas keberhasilan Kabupaten Banjar atas mempertahankan Opini WTP tersebut, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Banjar yang bekerja keras sehingga laporan keuangan sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku.

“Seiring dengan perjalanan waktu Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan kebutuhan bersama, dimana kita memerlukan laporan keuangan yang baik dan memerlukan pertanggungjawaban keuangan yang baik pula,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Kalsel Tornanda Syaifullah menjelaskan ditengah Pandemi Covid-19, BPK RI tetap mengacu standar yang ditetapkan dalam proses pemeriksaan LKPD TA 2019. Meski demikian ada beberapa metode pemeriksaan yang dimodifikasi, akan tetapi, proses pemeriksaan tetap melalui quality control dan quality insurance yang ketat.

Ia menerangkan LHP atas LKPD merupakan output dari pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan BPK RI untuk memenuhi amanah UU nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang merupakan tanggung jawab kepala daerah atas pengelolaan keuangan negara atau daerah pada satu tahun anggaran yakni tahun anggaran 2019.

Dikatakannya laporan yang pihaknya serahkan terdiri dari tiga laporan. “diantaranya LHP atas LKPD 2019. LHP atas sistem pengendalian intern, dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katannya.

Pada laporan tersebut BPK memberikan Opini mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut.

“Kami mengucapkan selamat kepada semua 13 kabupaten/kota Provinsi Kalimantan selatan yang telah meraih predikat Opini WTP. Kepada daerah-daerah yang dapat mempertahankan predikat WTP ini dan mampu meningkatkan laporan dan layanan kepada masyarakat. “ tutupnya.

Turut hadir bersama Bupati Banjar, Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi, Kepala Inspektur Banjar, Kencana Wati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Masruri, Asisten Administrasi Umum, Siti Mahmudah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadani. (Mda)

Terbaru

Puncak Peringatan Haul Syeikh Muhammad Arsyad Al Banjary ke 216

Radio Suara Banjar

Lapor MANIS Masuk Top 51 Layanan Pengaduan Publik Nasional

Radio Suara Banjar

CBS Jadi Pilot Project Penerapan Cashless

Radio Suara Banjar