Martapura,- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melaksanakan rapat koordinasi (rakor) via video conference tentang Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak, dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjar H.Masruri didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar Aslam, di Command Center Barokah Martapura, Rabu (24/6) pagi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjar H.Masruri mengatakan Rakor via Vidcon dengan Kementerian Dalam Negeri RI dengan agenda penyampaian berkenaan dengan dukungan pemerintah daerah terhadap pasangan Pilkada di Kabupaten/Kota masing-masing, termasuk Kabupaten Banjar, terutama mengenai teknis yang tertunda akibat Pandemi Covid-19.
Dikatakan, sejak 15 Juni tadi Kabupaten Banjar sudah memulai tahapan-tahapan pilkada serentak yang tertunda karena pandemi Covid-19. Ada 4 tahapan yang dilakukan, pertama berkenaan dengan pelantikan dan masa kerja Panitia Pemungutan Suara. Kemudian verifikasi syarat dukungan Pasangan Calon Perseorangan. Pembentukan dan masa kerja petugas pemutakhiran data pemilih, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. “ke empat tahapan ini yang harus segera disiapkan” ujarnya.
H.Masruri juga menambahkan KPU meminta pelaksanakan pilkada yang rencana digelar pada 9 Desember tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“dengan kata lain perlu pengadaan peralatan kesehatan dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Banjar”. Tutupnya.
Reporter : Inka Regina Editor : Ronny Lattar