MARTAPURA,- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Persetujuan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Tahun 2020 digelar diruang Paripurna Lt.2 Gedung DPRD setempat,Selasa (01/09) pagi.
Rapat Paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar H.M.Rofiqi dan di ikuti sebanyak 30 anggotanya.
Juri Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar Mulkan menyampaikan Rancangan Perubahan Program Pembentukan Perda Kabupaten Banjar tahun 2020, dan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD dan disetujui oleh semua anggota dewan.
Begitu Juga dengan Sekretaris DPRD yang membacakan Konsep Keputusan DPRD tentang Rancangan Perubahan Program Pembentukan Perda Kabupaten Banjar tahun 2020 dan disetujui anggota DPRD.
Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar tentang Perubahan Program Pembentukan Perda Kabupaten Banjar tahun 2020 dituangkan dalam penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar yang dilakukan oleh Ketua DPRD H.M.Rofiqi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Masruri.
Rapat paripurna ini sendiri dihadiri Bupati Banjar H. Khalilurrahman dan Sekda Banjar H.M. Hilman secara virtual di Command Center Barokah Martapura.
Reporter : Faidillah Editor : Ronny Lattar