MARTAPURA,- Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhammad Hilman dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjar, perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Banjar serta instansi terkait lainnya, ikuti rapat koordinasi (rakor) Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak tahun 2020 Tahap II, secara virtual di Command Center Barakah Martapura, Jum’at (16/10) siang.
Rakor tersebut diselenggarakan oleh Kementrian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan RI dan dipimpin langsung oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Bidang Polhukam Safrizal, dan turut disaksikan secara virtual Pemerintahan Provinsi, Kabupaten / Kota, serta KPU Provinsi , Kabupaten / Kota se Indonesia yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020.
Safrizal menyampaikan, pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 meski di tengah pandemi covid-19 harus dilaksanakan .
” Pilkada tetap dilaksanakan tapi harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat , bagi yang melanggar akan diberikan sanksi. Melalui rakor ini kita jadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi serta mengambil langkah dan keputusan yang tepat dalam menegakkan protokol kesehatan demi mengerem penyebaran covid 19, ” ucapnya.
Pelaksana harian Ketua KPU RI Ilham Saputra menyebutkan, daftar Inventaris masalah dari laporan KPU daerah, diantaranya masih ada keraguan di KPU daerah untuk memberikan surat peringatan atau sanksi kepada Paslon terhadap pelanggaran pemasangan APK dan masih banyaknya APK tambahan yang dibuat Paslon tidak memenuhi ketentuan dan tidak sesuai lokasi ,karena di pasang di area privat bukan publik.
Sementara Ketua Bawaslu RI Abhan Menyebutkan, selain ada beberapa terkait pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye , pihaknya juga menemukan beberapa dugaan pelanggaran, seperti 17 kasus dugaan pelanggaran di medsos, 8 kasus dugaan politik uang dan 9 kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah . Terhadap dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu telah menindaklanjutinya sesuai prosedur.
” jika ditemukan pelanggaran kami akan beri surat peringatan , bahkan kalau perlu pembubaran kegiatan kampanye dengan melibatkan stakeholder terkait,” tegasnya.
Sementara itu dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Deputi Pencegahan Lilik Kurniawan menerangkan mengenai update status nasional penanganan Covid 19, angka kesembuhan menunjukkan trend naik yang konsisten dari minggu sebelumnya menjadi 76,1 %, akibat menurunnya kasus aktif dari minggu terakhir, Selain itu angka kematian juga terus menurun dari minggu sebelumnya menjadi 3,6 %.
Reporter : Fuad Rrivan Editor : Ronny Lattar