MARTAPURA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ( Kemenkominfo RI ) bersama Siberkreasi kembali menggelar Webinar Literasi Digital Nasional wilayah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, dengan topik-topik asik dan narasumber yang berkompeten secara virtual, Rabu ( 21/07 ) pagi.
Salahsatu narasumber Malik Atmadja menjelaskan tentang Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital yakni bebas bukan berarti bablas, menurut Malik Atmadja ada 6 cara menyikapi sosial media.
” 6 cara menyikapi sosial media yaitu pahami Platform, Manfaatkan Sosial Media, Bisa membedakan Berita Hoax, Kontrol Emosi, Mengerti Sisi Hukum dan Tahu Kerugian Sosial Media,”ucap Malik.
Malik menjelaskan memanfaatkan sosial media bisa dengan mempromosikan bisnis, menyimpan portofolio, menjalin relasi, mencari referensi belanja online, mendapatkan informasi valid dan up to date, memperoleh berbagai inspirasi dan mengabadikan moment berharga.
Ditambahkannya pengguna sosial media harus bisa mengontrol emosi dan mengerti dari sisi hukum.
” Saat emosi biasanya pengguna sosial media tidak berpikir ulang tentang apa yang ditulis atau diunggah, dengan adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) perlu diketahui agar pengguna sosial media tidak terjerat hukum,” ujarnya.
Webinar yang bertema ” Memahami Potensi dari Dunia Digital dengan Literasi ” ini dipandu oleh moderator Reza Rahman dan menghadirkan empat orang narasumber yaitu Malik Atmadja -Founder & CEO MALIK ENTERTAINMENT terkait Budaya Digital, Fitryan Rozi – CEO Go Orbit Training and Business Incubator tentang Kecakapan Digital, dr. Akbar Ghaus – Fitness Influencer & Content Creator mengenai Keamanan Digital dan Nadila Febycha – Sosmed Admin & Jurnalis tentang Etika Digital.
Reporter : Rif'ah Editor : Ronny Lattar