MARTAPURA,- Keberadaan toko swalayan di Kabupaten Banjar memang tidak serta merta dapat memasukan produk UMKM secara siginifikan. Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati, diruang kerjanya, Jumat (20/1/2023) pagi.
“Upaya telah kami lakukan, sebelumnya belum ada sama sekali produk UMKM masuk ke Alfamart dan Indomaret, kemudian awal 2022 kami melaksanakan sosialisasi dengan peserta 150 pelaku UMKM di Indomaret dan 100 pelaku UMKM di Alfamart, mulailah saat itu masuk beberapa produknya dikedua ritel sesuai syarat ritel tersebut,” ungkap Made.
Untuk meningkatkan daya saing lanjut Made, produk usaha UMKM agar sesuai syarat yang berlaku di toko swalayan tersebut, pihaknya memberikan fasilitasi seperti NIB, PIRT, halal, merk, kadaluarsa serta kemasan.
Senada, Kepala Bidang Usaha Usaha Mikro DKUMPP Banjar Rudi Mulyadi menjelaskan, setiap produk UMKM yang mau masuk di toko swalayan memang melalui kurasi dan persyaratan sesuai standar pusat, yakni produk sudah punya pangsa pasar serta disukai banyak orang. Setelah itu dilaporkan ke pusat untuk kemudian store di daerah menentukan. Adanya tahapan administrasi yang harus diikuti menjadi berat bagi UMKM, namun DKUMPP tetap melakukan beberapa program untuk mendukung UMKM.
“Kita selalu berusaha meningkatkan daya saing UMKM, saat ini ada beberapa UMKM yang masuk di Alfamart dan Indomaret, kemudian di teras depan di beberapa titik menyediakan total 28 tenan UMKM,” ujar Rudi.
Pendekatan perkelompokpun juga dilakukan pihaknya dalam memajukan hasil produk, termasuk memberikan edukasi pangsa pasar dan terkait item apa saja untuk kerjasama dengan toko swalayan. Jika terkendala permodalan akan dibantu diarahkan menggunakan program Kurma Manis.
Lebih jauh diterangkan, DKUMPP pernah negoisasi terkait persyaratan bagi UMKM sedikit dilonggarkan agar semua UMKM bisa tercover. Ternyata tidak bisa lantaran sistem yang ada pada toko swalayan tersebut dari pusat.
“Intinya DKUMPP selalu berupaya meningkatkan daya saing produk UMKM dengan melakulan peningkatakan kapasitas SDM UMKM, berupa pelatihan kewirausahaan, fasilitasi izin usaha (NIB, PIRT, HALAL dan HAKI), perbaikan kemasan sesuai standar (ada merk produk, komposisi, berat isi, tanggal produksi, kadaluarsa dan diproduksi oleh) serta fasilitasi kemitraan dan permodalan” ungkapnya.
Rudi menegaskan, DKUMPP tidak memaksakan UMKM harus memasukan produknya ke toko swalayan, namun yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan daya saing, karena jika punya daya saing maka produk akan mudah dijual di toko swalayan.
Reporter : Akhmad Effendy/Andri
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra