Dua Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Dua Kecamatan Kembali Zona Merah

MARTAPURA,- Dua kecamatan di Kabupaten Banjar kembali dalam zona merah setelah sebelumnya sudah dinyatakan zona orange. Dua kecamatan dimaksud adalah Kecamatan Martapura Kota dan Gambut.

Ditetapkannya dua kecamatan tersebut dalam zona merah, lantaran sepekan terakhir terjadi peningkatan atau penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, bahkan 2 pasien diantaranya meninggal dunia.

Demikian diungkapkan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr. Diaudin, Selasa (29/12) siang.

Menurut Diaudin, 2 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia pada pekan ini sudah dimakamkan dengan cara protokol kesehatan. Penambahan jumlah pasien meninggal dunia ini membuat pihaknya prihatin.

“ yang membuat kita prihatin jumlah yang meninggal dunia bertambah,” ujarnya.

Diaudin menjelaskan, data penyebaran Covid -19 di Kabupaten Banjar hingga Selasa siang ini yang terkonfirmasi positif  Covid – 19 berjumlah 98 orang.  Sementara total yang meninggal dunia berjumlah 58 orang.  

Menyikapi pergantian tahun baru 2021 yang rentan ditemukan perkumpulan orang banyak di tempat-tempat wisata, Diaudin mengatakan masih seperti biasa.

“ Kalau kita tidak ada kekhususan, memang kondisi kita bukan tempat tujuan wisata, jadi masih seperti biasa, “ tutupnya.

Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar

Pos terkait

Pemkab Banjar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2025

Puncak Hari Jadi Kabupaten Banjar, Gubernur Kalsel Dorong Penguatan Infrastruktur dan Program Nasional

Pemkab Banjar Apresiasi Program Jaksa Jaga Tani untuk Kesejahteraan Petani