MARTAPURA,- Tim Satops Patnal Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura kembali lakukan giat razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin (06/12) malam.
Kegiatan razia gabungan ini sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.
Kegiatan diawali dengan apel bersama, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalsel Sri Yuwono.
Sri Yuwono mengatakan, kegiatan razia ini merupakan bagian dalam mewujudkan Pemasyarakatan maju. Selanjutnya dilakukan arahan teknis penggeledahan dan pembagian petugas pada masing-masing blok yang akan digeledah.
Razia dilaksanakan bersama tim gabungan Sebanjar Raya dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, LPKA Kelas I Martapura, Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Rutan Kelas IIB Pelaihari, Rutan Kelas IIB Marabahan dan Rupbasan Kelas I Banjarmasin.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan pada hasil razia gabungan oleh Tim Satops Patnal yaitu satu buah handphone, sendok besi, sabuk, senjata tajam dan berbagai barang terlarang lainnya.
Kegiatan tersebut juga dilakukan tes urin bagi petugas yang mengikuti kegiatan dan warga binaan pada masing-masing blok hunian.
Humas LPKA Editor : Ronny Lattar