Wabup Banjar Teken Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN se-Kalsel

BANJARBARU – Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menandatangani komitmen bersama pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kalimantan Selatan. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Idham Chalid, Kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (28/8/2025) pagi.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakhrulloh, Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Herman, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel HM Tambrin serta perwakilan BKD dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

 

Gubernur Kalsel, H Muhidin, menyatakan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini merupakan langkah penting dalam menyatukan arah dan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ia menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan visi pembangunan provinsi, yakni BEKERJA.

“Ini adalah bagian dari kesungguhan kita untuk menyelaraskan langkah-langkah strategis antara pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah daerah di Kalsel dalam membangun sistem manajemen ASN yang profesional,” ujarnya.

 

Muhidin juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel telah memulai beberapa langkah awal penerapan manajemen talenta, seperti penyusunan regulasi internal, inventarisasi data aparatur, serta pemetaan jabatan-jabatan kunci.

 

“Langkah-langkah tersebut menjadi pondasi penting agar manajemen talenta dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan, serta melahirkan ASN yang profesional, adaptif, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhrulloh, menekankan bahwa BKN berperan sebagai motor penggerak dalam mewujudkan visi nasional, termasuk program prioritas presiden dan kepala daerah, melalui pembentukan birokrasi yang profesional.

“Provinsi Kalsel bersama 13 kabupaten/kota berkomitmen menerapkan manajemen talenta. Dulu proses mutasi atau promosi bisa memakan waktu sangat lama. Sekarang, dengan sistem ini, proses bisa selesai hanya dalam hitungan hari. Di BKN, maksimal lima hari,” ujar Zudan.

 

Ia menegaskan bahwa sistem ini tidak hanya mempercepat proses administrasi kepegawaian, tetapi juga menekankan pengembangan kompetensi dan potensi pegawai, agar penempatan jabatan lebih tepat dan berbasis merit.

 

Pada kesempatan tersebut juga digelar Sosialisasi Akselerasi Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN, yang disampaikan Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman.

 

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui kehadiran Wakil Bupati menyatakan kesiapan penuh mendukung program nasional ini, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan SDM ASN yang lebih modern dan efektif.

 

 

Reporter: Faidillah Rajani

Editor: Ronny Lattar

Uploader: Suhendra

Pos terkait

Inovasi “Intan Sikapayu” Dorong Pengembangan Kampung Papuyu di Kabupaten Banjar

Pemkab Banjar Gelar FGD Revisi Perda Pengelolaan Sampah

LPTQ Kabupaten Banjar Gelar Rakerda, Evaluasi Program Kerja dan Persiapan MTQ 2026